Ikuti penyelesaian adalah bagian dari kontrak reasuransi yang menentukan bagaimana perusahaan asuransi ceding akan mengalokasikan penyelesaian kepada perusahaan reasuransi.
Asuransi Mobil
-
Periode tampilan bebas adalah periode waktu di mana pemegang polis asuransi jiwa yang baru dapat mengakhiri polis tanpa penalti, seperti biaya penyerahan.
-
Free of Particular Average (FPA) adalah klausul kontrak asuransi yang menghilangkan kewajiban entitas asuransi untuk kerugian sebagian.
-
Penutup pendanaan mengacu pada premi asuransi yang disimpan dalam suatu rekening sehubungan dengan reasuransi kelebihan-kerugian, yang digunakan untuk membayar klaim asuransi.
-
Opsi pembelian di masa depan adalah fitur asuransi cacat jangka panjang yang memungkinkan pemegang polis untuk meningkatkan cakupan asuransi mereka setiap tahun.
-
Asuransi kesenjangan melindungi pemilik mobil ketika kompensasi yang diterima dari total kerugian tidak sepenuhnya mencakup jumlah yang masih terhutang pada perjanjian pembiayaan.
-
Good Student Discount adalah diskon polis asuransi mobil yang tersedia untuk pengemudi muda yang mendapatkan nilai bagus di sekolah.
-
Grup carve-out plan adalah jenis asuransi jiwa berjangka kelompok yang dirancang untuk menarik eksekutif kunci dengan meningkatkan asuransi jiwa yang disponsori perusahaan mereka.
-
Asuransi jiwa kelompok ditawarkan oleh pemberi kerja atau entitas berskala besar lainnya, seperti asosiasi atau organisasi pekerja, kepada pekerja atau anggotanya.
-
Asuransi jiwa berjangka kelompok adalah asuransi berjangka di mana perusahaan asuransi menerbitkan kontrak dengan pemberi kerja kepada karyawan.
-
Polis universal life group adalah asuransi jiwa universal yang ditawarkan kepada grup yang lebih murah daripada yang biasanya ditawarkan kepada individu.
-
Polis yang dapat diperbarui dan diperbarui mewajibkan perusahaan asuransi untuk melanjutkan pertanggungan selama premi dibayarkan pada polis.
-
Asuransi jiwa yang dijamin merupakan polis asuransi jiwa yang tidak memerlukan penjaminan medis.
-
Dana investasi yang dijamin memungkinkan klien untuk berinvestasi dalam dana ekuitas, obligasi atau indeks dengan janji nilai minimum yang ditentukan pada saat jatuh tempo dana.
-
Klausa palu adalah klausul polis asuransi yang memungkinkan entitas asuransi memaksa tertanggung untuk menyelesaikan klaim.
-
Aktivitas berbahaya adalah hobi atau pengejaran yang berada di bawah definisi asuransi risiko tinggi dan dapat mencegah seseorang dari persetujuan pertanggungan.
-
Pengesampingan HIPAA adalah dokumen hukum yang memungkinkan informasi kesehatan seseorang untuk digunakan atau diungkapkan kepada pihak ketiga.
-
Klausul per jam: ketentuan dalam kontrak reasuransi yang mensyaratkan waktu di mana kerugian dilaporkan, terkadang membatasi pertanggungan.
-
Perusahaan asuransi yang mengalami penurunan nilai adalah perusahaan asuransi yang mungkin tidak dapat memenuhi kewajibannya, dan telah ditempatkan di bawah rehabilitasi atau konservasi.
-
Seseorang memiliki insiden kepemilikan jika mereka dapat mengubah penerima manfaat dengan polis asuransi jiwa, meminjam dari nilai tunai, atau mengubah atau memodifikasi kebijakan dengan cara apa pun.
-
Klausul ketidakkestabilan adalah klausa yang mencegah penyedia membatalkan pertanggungan karena kesalahan pernyataan oleh tertanggung setelah beberapa waktu.
-
Asuransi ganti rugi adalah perjanjian di mana satu pihak menjamin kompensasi atas kehilangan atau kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak lain.
-
Ganti rugi adalah kompensasi atas kerusakan atau kerugian. Ganti rugi, dalam pengertian hukum, dapat juga merujuk pada pembebasan tanggung jawab atas kerusakan.
-
Agen dan Broker Asuransi Independen Amerika adalah organisasi profesional berbasis di AS yang menjual produk asuransi dan jasa keuangan.
-
Yang Terjadi Tapi Tidak Dilaporkan (IBNR) mengacu pada cadangan yang dibuat untuk klaim asuransi atau peristiwa yang telah terjadi, tetapi belum dilaporkan.
-
Pemicu injury-in-fact adalah teori pemicu cakupan yang menyatakan bahwa cakupan kebijakan aktif ketika cedera atau kerusakan benar-benar terjadi.
-
Asuransi adalah kontrak (polis) di mana perusahaan asuransi memberi ganti rugi kepada orang lain terhadap kerugian dari kemungkinan dan / atau bahaya tertentu.
-
Klaim asuransi adalah permintaan resmi oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan pertanggungan atau kompensasi untuk kerugian yang ditanggung atau kejadian kebijakan. Perusahaan asuransi memvalidasi klaim dan, setelah disetujui, mengeluarkan pembayaran kepada tertanggung.
-
Ikatan asuransi adalah jenis instrumen investasi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi jiwa dan terutama digunakan di Inggris dan Australia.
-
Area pertanggungan asuransi mengacu pada wilayah geografis tempat manfaat polis asuransi berlaku.
-
Perwalian asuransi adalah perwalian yang tidak dapat dibatalkan yang diatur dengan polis asuransi jiwa sebagai aset, yang memungkinkan pemberi hibah membebaskan aset dari tanah kena pajak.
-
Perlindungan inflasi asuransi dirancang untuk memungkinkan pemegang polis memastikan bahwa manfaat yang mereka terima dapat mengikuti laju inflasi.
-
Peringkat kredit perusahaan asuransi menunjukkan solvabilitas, kekuatan keuangan, dan kemampuan perusahaan asuransi untuk membayar klaim pemegang polis.
-
Pertanggungan asuransi adalah jumlah risiko atau kewajiban yang ditanggung seseorang atau entitas melalui layanan asuransi.
-
Penjamin asuransi adalah seorang profesional yang mengevaluasi risiko yang terlibat ketika mengasuransikan orang atau aset dan menetapkan harga.
-
Lembaga keuangan yang diasuransikan adalah bank atau lembaga tabungan mana pun yang ditanggung oleh beberapa bentuk asuransi simpanan.
-
Masa tenggang asuransi adalah jumlah waktu yang ditentukan setelah premi jatuh tempo di mana pemegang polis dapat melakukan pembayaran premi tanpa jaminan pertanggungan.
-
Premi asuransi adalah jumlah uang yang dibayarkan individu atau bisnis untuk polis asuransi.
-
Penerima manfaat yang tidak dapat dibatalkan memiliki jaminan atas aset dalam polis asuransi atau dana terpisah.
-
Tanggung jawab bersama dan beberapa adalah contoh hukum di mana banyak pihak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang sama dan karenanya bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi.