Apa yang dimaksud dengan Penyediaan Periode Laporan Perpanjangan Unilateral
Ketentuan periode pelaporan diperpanjang secara unilateral adalah ketentuan kontrak asuransi yang memungkinkan tertanggung memperpanjang periode waktu di mana pertanggungan diberikan dalam kasus dimana perusahaan asuransi memutuskan untuk membatalkan atau tidak memperbarui kontrak asuransi. Ketentuan periode pelaporan diperpanjang unilateral adalah add-ons, dan pihak yang diasuransikan harus membayar biaya tambahan untuk memiliki ketentuan ini.
BREAKING DOWN Penyisihan Periode Pelaporan yang Diperpanjang secara Unilateral
Ketentuan periode pelaporan diperpanjang secara unilateral juga dikenal sebagai ketentuan pelaporan perpanjangan satu arah. Individu dan bisnis yang membeli polis asuransi kewajiban klaim mungkin pada akhirnya tidak terus menggunakan kebijakan yang sama karena sejumlah alasan. Kebijakan tersebut dapat diganti dengan jenis kebijakan pertanggungjawaban yang berbeda, seperti kebijakan kejadian; dapat diganti dengan kebijakan yang dibuat klaim dengan tanggal retroaktif yang berbeda, yang lebih bermanfaat bagi pemegang polis karena mencakup klaim dari periode waktu yang lebih lama; atau mungkin dibatalkan atau tidak diperpanjang.
Banyak kebijakan yang dibuat oleh klaim memberikan - atau mungkin diminta untuk disediakan oleh regulator - ketentuan periode pelaporan yang diperpanjang. Dalam beberapa kasus, pertanggungan periode pelaporan yang diperpanjang bukan merupakan opsi yang dapat ditambahkan oleh tertanggung, dan sebaliknya merupakan opsi yang hanya dapat ditambahkan oleh perusahaan asuransi. Penanggung akan memberikan pertanggungan selama periode pelaporan yang diperpanjang jika penanggung adalah pihak yang membatalkan polis atau tidak memperbolehkannya untuk diperbarui. Ini disebut sebagai ekor satu arah atau ketentuan diperpanjang secara sepihak. Jika penanggung dan tertanggung memiliki opsi untuk menambahkan cakupan dasar periode pelaporan yang diperpanjang, hal itu disebut sebagai dua arah atau ketentuan tambahan bilateral.
Ketentuan Periode Laporan Perpanjangan Unilateral vs. Bilateral
Ketentuan periode pelaporan diperpanjang unilateral kurang diinginkan daripada ketentuan periode pelaporan bilateral karena cakupan hanya dapat diperpanjang jika perusahaan asuransi adalah pihak yang mengakhiri kontrak asuransi. Ini berarti bahwa tertanggung tidak memiliki opsi untuk memperluas pertanggungan tanpa penanggung melakukan sesuatu terlebih dahulu.
Sebagian besar kebijakan pertanggungjawaban profesional memberikan kepada tertanggung opsi untuk membeli berbagai ketentuan periode pelaporan yang diperpanjang dengan panjang yang bervariasi. Jenis-jenis periode pelaporan yang diperpanjang ini adalah jenis bilateral, karena perusahaan asuransi juga dapat memilih untuk memasukkannya ke dalam kebijakan pada saat dibeli atau membuatnya tersedia untuk pembelian setelah fakta. Tertanggung biasanya dapat membeli ERP untuk jangka waktu satu tahun, tiga tahun, lima tahun, dan, berdasarkan beberapa kebijakan, sepuluh tahun. Biaya umumnya merupakan kelipatan dari premi kebijakan tahunan terakhir dan tergantung pada lamanya waktu yang dipilih untuk periode pelaporan yang diperpanjang.