Apa Uniform Death Simultanous Act?
Uniform Death Simultanous Death Act adalah hukum yang digunakan untuk menentukan warisan ketika lebih dari satu kematian terjadi pada saat yang sama. Undang-undang itu menyatakan bahwa jika dua atau lebih orang meninggal secara bersamaan karena kecelakaan dalam periode bertahan hidup 120 jam, tanpa kemauan, aset mereka harus diserahkan kepada kerabat daripada dari satu perkebunan ke perkebunan lainnya. Tindakan ini digunakan untuk menghindari biaya administrasi ganda.
Uniform Death Simultanous Act Dijelaskan
Misalnya, jika seorang suami dan istri terlibat dalam kecelakaan pesawat, dengan satu dinyatakan meninggal di tempat kejadian dan yang lainnya meninggal satu hari kemudian, Uniform Death Simultan Act akan diberlakukan. Dalam hal ini, aset digabungkan dan didistribusikan kepada kerabat dari kedua individu secara setara, daripada semua aset yang ditransfer terlebih dahulu ke tanah orang yang meninggal satu hari kemudian dan semua aset hanya didistribusikan kepada kerabat orang tersebut..
Perubahan Seragam Hukum Kematian Serentak Telah Diperkenalkan
Tanpa undang-undang, kedua hakim akan diperlukan untuk memproses pemindahan perkebunan sebelum aset dapat didistribusikan. Hukum yang pertama kali diberlakukan pada tahun 1940 telah direvisi pada tahun-tahun berikutnya. Sebagai contoh, suatu ketentuan yang diperkenalkan pada tahun 1993 memungkinkan undang-undang ini diterapkan pada orang-orang yang telah hilang setidaknya selama lima tahun, tanpa ada mayat yang ditemukan dan diperkirakan mati.
Ada kemungkinan bahwa kehendak seseorang dapat mengandung bahasa yang mengubah atau menghilangkan penerapan aturan ini. Selain itu, persyaratan periode bertahan hidup 120 jam dapat diabaikan dalam berbagai kondisi. Jika surat wasiat, akta, kepercayaan, polis asuransi, atau instrumen pemerintahan lainnya mencakup bahasa yang secara tegas membahas kematian serentak atau kematian dalam suatu kejadian umum, perincian dari dokumen itu akan berlaku. Sebagai contoh, kehendak individu mungkin merinci secara khusus bagaimana mengarahkan pelepasan aset tertentu jika terjadi kematian simultan dengan pasangannya, atau jika kematian mereka terjadi dalam kerangka waktu yang ditentukan satu sama lain.
Periode kelangsungan hidup 120 jam yang diperlukan untuk berbagai instrumen pemerintahan juga dapat diabaikan jika penerapannya akan memiliki efek buruk, seperti kegagalan yang tidak disengaja atau duplikasi disposisi. Namun, kelangsungan hidup harus tetap dibangun dengan bukti yang meyakinkan dan jelas.
Undang-undang ini telah diberlakukan oleh sebagian besar negara bagian di AS. Versi terbaru dari undang-undang ini, yang diperbarui pada tahun 1993, disahkan oleh 19 negara. Negara-negara lain mengadopsi hukum yang diperbarui sebagai bagian dari Uniform Probate Code.