Apa Arti Transfer Nilai Pemegang Saham?
Transfer Nilai Pemegang Saham (SVT) adalah metrik yang dimaksudkan untuk memandu pemegang saham dalam berapa banyak kompensasi ekuitas harus diberikan kepada karyawan dan eksekutif perusahaan yang diperdagangkan secara publik. Transfer Nilai Pemegang Saham dihitung sebagai nilai total hibah ekuitas dibagi dengan kapitalisasi pasar perusahaan. Ini menghasilkan persentase di mana pemegang saham yang ada akan terdilusi berdasarkan program kompensasi ekuitas yang diberikan.
Memahami Transfer Nilai Pemegang Saham (SVT)
Metrik Transfer Nilai Pemegang Saham dibuat oleh Institutional Shareholder Services (ISS), sebuah perusahaan riset yang memberi nasihat kepada para pemegang saham tentang cara memberikan suara pada proposal pemegang saham. ISS menghitung transfer nilai pemegang saham untuk perusahaan teratas dalam setiap industri dan memutuskan jumlah "batas" maksimum yang harus dibayar perusahaan mana pun dalam transfer nilai pemegang saham, agar kinerjanya baik. ISS kemudian biasanya menyarankan investor untuk memilih terhadap proposal kompensasi ekuitas yang akan melebihi batas transfer nilai pemegang saham.
Menurut Layanan Pemegang Saham Institusional, Transfer Nilai Pemegang Saham mengacu pada perkiraan nilai yang akan ditransfer perusahaan kepada karyawan dan direkturnya melalui program kompensasi berbasis ekuitas tertentu, yang diukur pada tanggal tertentu berdasarkan serangkaian input standar. Model kompensasi hak milik ISS menghitung benchmark Transfer Nilai Pemegang Saham untuk setiap perusahaan - berdasarkan kapitalisasi pasar, industri, dan metrik kinerja yang relevan relatif terhadap rekan-rekannya - yang digunakan dalam mengevaluasi Transfer Nilai Pemegang Saham perusahaan. Untuk menemukan estimasi Transfer Nilai Pemegang Saham, perhitungan Layanan Pemegang Saham Institusional menggunakan kombinasi data pihak ketiga untuk model penetapan harga opsi serta data spesifik perusahaan (termasuk hibah yang belum dilunasi dan sisa saham untuk hibah di masa depan) yang umumnya dilaporkan dalam laporan tahunan 10- K atau pengajuan proxy.