Perusahaan investasi manajemen adalah jenis perusahaan investasi yang mengelola saham dana yang dikeluarkan untuk publik. Manajemen perusahaan investasi dapat mengelola dana terbuka dan dana tertutup.
Perusahaan Investasi Manajemen Hancur
Perusahaan investasi manajemen mengelola modal untuk klien melalui dana gabungan. Undang-undang pasar investasi AS telah mengklasifikasikan perusahaan investasi ke dalam tiga kategori di bawah Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940. Bagian Empat dari Undang-Undang '40 memecah klasifikasi perusahaan sebagai berikut: 1) perusahaan sertifikat jumlah wajah 2) unit investasi kepercayaan dan 3) manajemen (investasi) perusahaan.
Bagian Lima dari Undang-Undang '40 memberikan rincian lebih lanjut tentang perusahaan investasi manajemen. Perusahaan-perusahaan investasi manajemen dapat berupa perusahaan terbuka atau tertutup. Bagian Kelima dari Undang-Undang '40 juga menguraikan perusahaan-perusahaan ini dengan perusahaan-perusahaan yang terdiversifikasi dan tidak terdiversifikasi.
Open-End dan Closed-End
Perusahaan investasi manajemen mengeluarkan bagian dana dari investasi gabungan. Investor membeli saham dana yang dikenakan biaya komisi penjualan serta biaya operasional. Dana yang dikelola oleh perusahaan investasi manajemen harus mematuhi peraturan sekuritas AS. Peraturan mendukung kegiatan pasar yang adil, pendidikan investor, dan transparansi. Dana yang dikelola oleh perusahaan investasi manajemen berdagang di bursa atau melalui perusahaan manajemen terbuka dan dikenal sebagai investasi publik. Perusahaan-perusahaan investasi manajemen menawarkan kepada investor yang diperdagangkan secara publik investasi dana gabungan dalam berbagai strategi investasi standar dan kompleks. Dalam semesta perusahaan investasi manajemen, perusahaan investasi terbesar di AS termasuk BlackRock, Vanguard, State Street Global Advisors, Fidelity dan Bank of New York Mellon Investment Management.
Open-End Funds
Perusahaan investasi manajemen open-end mengelola dana Open-end. Mereka dapat ditawarkan sebagai reksa dana atau dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Dana open-end tidak memiliki jumlah saham yang ditentukan tersedia untuk perdagangan. Perusahaan investasi manajemen dapat menerbitkan dan menebus saham reksa dana open-end dan ETF atas kebijakan mereka.
Reksa dana terbuka dikenal menawarkan berbagai kelas saham. Perusahaan investasi manajemen terbuka berbagi kelas dengan biaya berbeda yang harus dibayar investor ketika bertransaksi dengan perantara. Reksa dana terbuka tidak berdagang di bursa pasar. Mereka ditransaksikan melalui perusahaan reksa dana. Transaksi diproses pada nilai aset bersih berikutnya yang dilaporkan, yang juga dikenal sebagai harga forward.
Dana yang diperdagangkan di bursa diperdagangkan setiap hari di bursa. Dana yang diperdagangkan di bursa dapat diperdagangkan dengan diskon atau premium ke NAV mereka. Mereka juga dapat berdagang dengan nilai nominal. Manajemen perusahaan investasi yang berwenang berpartisipasi secara aktif memantau harga ETF dan bertukar perdagangan dengan kemampuan untuk membuat dan menebus saham sesuai kebijakan mereka untuk mengelola harga ETF.
Dana Tertutup
Perusahaan investasi manajemen tertutup mengelola dana tertutup. Mereka menawarkan sejumlah saham tertentu ke pasar dalam penawaran umum perdana. Perusahaan investasi manajemen tertutup tidak membuat atau menebus saham setelah penawaran umum. Perdagangan dana tertutup setiap hari di bursa. Mereka diketahui berdagang dengan diskon atau premium ke NAV mereka.
Diversifikasi dan Non-Diversifikasi
Selain membahas perusahaan investasi manajemen open-end dan closed-end, Bagian Lima dari Undang-Undang '40 juga menjelaskan perusahaan-perusahaan investasi manajemen yang terdiversifikasi dan non-diversifikasi. Perusahaan investasi manajemen yang terdiversifikasi memiliki aset yang termasuk dalam aturan 75-5-10. 75-5-10 perusahaan investasi manajemen yang terdiversifikasi akan memiliki 75% dari asetnya di penerbit dan uang tunai lain, tidak lebih dari 5% dari aset dalam satu perusahaan, dan tidak lebih dari 10% kepemilikan dari saham voting yang beredar di perusahaan mana pun. Setiap perusahaan investasi manajemen yang tidak termasuk dalam aturan 75-5-10 dianggap sebagai perusahaan investasi manajemen yang tidak terdiversifikasi.