Apa itu Pedagang Besar?
Pedagang besar adalah investor atau organisasi dengan perdagangan yang setara atau melebihi jumlah tertentu seperti yang ditentukan oleh Securities and Exchange Commission (SEC). Pedagang besar didefinisikan oleh SEC sebagai "orang yang transaksinya dalam sekuritas NMS sama atau melebihi dua juta saham atau $ 20 juta selama hari kalender apa pun, atau 20 juta saham atau $ 200 juta selama bulan kalender apa pun." Setiap pelaku pasar yang, menurut definisi, seorang pedagang besar harus mengidentifikasi diri mereka sendiri ke SEC dan menyerahkan Formulir 13H, "Registrasi Pedagang Besar: Informasi yang Diperlukan dari Pedagang Besar Berdasarkan Bagian 13 (h) dari Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934 dan Peraturan-peraturan yang mengaturnya.."
Pedagang Besar Dijelaskan
Pada 2011, SEC mensyaratkan bahwa semua pedagang yang melakukan sejumlah besar aktivitas perdagangan, yang diukur dengan volume atau nilai pasar, mengidentifikasi diri mereka ke SEC dengan mendaftar ke SEC melalui Formulir 13H. SEC memberikan nomor identifikasi setiap perdagangan besar, dan mengumpulkan informasi dan menganalisis aktivitas perdagangan masing-masing pedagang besar. Selain itu, pialang-pialang terdaftar tertentu diharuskan untuk mematuhi aturan SEC tentang pencatatan, pelaporan, dan pemantauan pedagang besar yang melakukan transaksi melalui pialang-dealer.
SEC memprakarsai pelaporan pedagang besar sebagai tanggapan terhadap perkembangan teknologi perdagangan yang memungkinkan perdagangan dalam volume besar dan kecepatan eksekusi yang cepat. Selain itu, SEC mengutip meningkatnya popularitas pedagang besar dan pedagang frekuensi tinggi (HFTs) di pasar dan kebutuhan untuk meningkatkan akses ke aktivitas perdagangan mereka. Pelaporan pedagang besar dimaksudkan untuk membantu SEC mengidentifikasi individu yang terlibat dalam aktivitas pasar yang signifikan dan untuk menganalisis dampak dari aktivitas perdagangan mereka.
Pedagang besar harus menyerahkan "Pengajuan Awal" melalui Formulir 13H dan "Pengajuan Tahunan" untuk setiap tahun kalender yang berlaku. Seorang pedagang besar yang belum melakukan identifikasi jumlah aktivitas perdagangan yang diukur dengan volume atau nilai pasar dapat mengajukan Status Tidak Aktif dan dapat tetap tidak aktif dan dibebaskan dari persyaratan pengarsipan sampai tingkat perdagangan pedagang besar dilakukan lagi.