Ada banyak definisi berbeda tentang ekonomi pasar, beberapa di antaranya memungkinkan intervensi pemerintah. Dalam ekonomi pasar bebas laissez-faire, pemerintah tidak memainkan peran dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Intervensi Pemerintah dalam Ekonomi Pasar
Banyak yang akan menganggap Amerika Serikat sebagai ekonomi pasar, meskipun tingkat kontrol dan regulasi pemerintah sangat berat.
Dalam arti tertentu, pemerintah dapat melakukan intervensi dalam ekonomi pasar sampai pada titik yang tidak lagi dianggap sebagai ekonomi pasar. Elemen-elemen kapitalisme masih ada selama individu-individu pribadi diizinkan untuk memiliki properti dan mengambil keuntungan dari penggunaannya.
Tiga Jenis Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi dibagi menjadi tiga kategori besar: pasar bebas, campuran dan komando. Faktor yang menentukan adalah siapa yang memiliki dan mengendalikan properti dan faktor-faktor produksi.
Dalam ekonomi pasar bebas, individu atau kelompok swasta memegang kendali. Pemerintah mengendalikan ekonomi komando. Ekonomi campuran memiliki elemen keduanya. Sebagian besar ekonomi di dunia saat ini beragam, meskipun beberapa di antaranya adalah komando.
Contoh dari ekonomi komando adalah Korea Utara yang komunis. Pemerintah Korea Utara memiliki dan mengendalikan semua properti, keputusan produksi, dan alokasi sumber daya. Uni Soviet lama juga merupakan ekonomi komando. Ini tidak dianggap sebagai ekonomi pasar.
Ekonomi pasar bebas yang paling murni mungkin tidak memiliki pemerintahan monopolistik dan perpajakan yang memaksa. Bukti sejarah berjuang untuk menghasilkan contoh konkret dari sistem pasar bebas pemerintah. Contoh terdekat yang terdokumentasi dengan baik dalam sejarah modern adalah Hong Kong pada 1950-an dan AS selama abad ke-19 (tidak termasuk periode Perang Sipil).
Jelas, bahkan ekonomi pasar bebas paling dari standar historis memiliki beberapa tingkat pengaruh pemerintah. Beberapa pendukung pasar libertarian dan pasar bebas, yang dikenal sebagai kaum minarkis, menyarankan bahwa ekonomi pasar sejati hanya akan memiliki tiga fungsi pemerintah: pengadilan, polisi, dan militer.