Apa itu Yield Spread Premium?
Premi sebaran imbal hasil juga disebut "YSP" adalah bentuk kompensasi yang diterima oleh broker hipotek, bertindak sebagai perantara, dari pemberi pinjaman asli untuk menjual suku bunga kepada peminjam yang berada di atas tingkat nominal pemberi pinjaman yang memenuhi syarat peminjam memenuhi syarat.
YSP dapat digunakan untuk menutupi biaya yang terkait dengan pinjaman, sehingga peminjam tidak siap untuk biaya tambahan. Sejak undang-undang baru disahkan pada tahun 1999, premi sebaran hasil sekarang harus secara wajar terkait dengan layanan yang dilakukan oleh broker hipotek untuk pembeli rumah. Premi spread hasil harus diungkapkan pada Formulir HUD-1 ketika pinjaman ditutup.
Cara Kerja Yield Spread Premium
Pialang hipotek dikompensasikan secara langsung oleh peminjam ketika peminjam membayar biaya awal ketika peminjam membayar pialang premi hasil spread atau kombinasi dari ini. Jika tidak ada biaya originasi, peminjam kemungkinan besar setuju untuk membayar suku bunga di atas kurs pasar.
Pengambilan Kunci
- YSP terdaftar pada HUD-1 sejak pinjaman telah dilunasi. Premium sebaran hasil panen adalah salah satu dari banyak biaya yang terkait dengan pembelian sebidang properti atau rumah. Pada tahun 1999, undang-undang dirancang untuk melindungi pembeli rumah dari biaya spread imbal hasil yang selangit.
Membayar suku bunga di atas harga pasar untuk mengkompensasi broker hipotek / pemberi pinjaman tidak selalu merupakan hal buruk bagi peminjam, karena dapat mengurangi biaya dimuka hipotek.
Tidak ada yang namanya hipotek tanpa biaya untuk peminjam.
Jika peminjam berharap untuk memegang hipotek untuk waktu yang singkat, membayar suku bunga yang relatif tinggi bisa lebih ekonomis daripada membayar biaya tinggi di muka. Analisis menyeluruh harus dilakukan sebelum kontrak ditandatangani.