Apa itu Asuransi Sampul?
Asuransi bungkus adalah kebijakan pertanggungjawaban yang berfungsi sebagai asuransi yang mencakup semua yang melindungi semua kontraktor dan subkontraktor yang bekerja pada proyek-proyek besar dengan biaya lebih dari $ 10 juta. Dua jenis asuransi pembungkus itu dikendalikan oleh pemilik dan dikontrol oleh kontraktor. Asuransi yang dikendalikan oleh pemilik diatur oleh pemilik proyek untuk kepentingan pembangun atau kontraktor untuk mencakup semua kontraktor yang terdaftar. Kontraktor umum, sementara itu, dapat menggunakan program asuransi yang dikendalikan oleh kontraktor untuk memperluas cakupan ke semua kontraktor dan subkontraktor yang mendaftar pada proyek.
Pengambilan Kunci
- Asuransi bungkus adalah kebijakan pertanggungjawaban yang bertindak sebagai asuransi yang mencakup semua yang melindungi kontraktor dan subkontraktor. Asuransi yang dikontrol oleh pemiliknya dibuat oleh pemilik proyek untuk kepentingan pembangun atau kontraktor untuk mencakup semua kontraktor yang terdaftar. Program asuransi yang dikendalikan oleh kontraktor memperluas cakupan ke semua kontraktor dan subkontraktor yang mendaftar pada proyek.
Cara Kerja Asuransi Wrap-Up
Maksud dari polis asuransi pembungkus adalah untuk memberikan ketenangan pikiran bahwa setiap orang yang terlibat dalam suatu proyek diasuransikan dengan benar. Asuransi penutupan adalah cakupan menyeluruh yang melindungi pemilik, kontraktor, dan subkontraktor. Asuransi penutupan penting karena menghindari kebutuhan setiap kontraktor dan subkontraktor untuk mendapatkan asuransi pertanggungjawaban mereka sendiri. Jika ada beberapa kebijakan, mungkin ada kesenjangan dalam cakupan atau batas tidak mencukupi. Alih-alih, asuransi menyeluruh lebih efektif untuk memastikan bahwa semua risiko pertanggungjawaban tercakup secara memadai.
Misalnya, pertimbangkan program asuransi yang dikendalikan pemilik yang dibeli oleh pemilik atas nama pembangun atau kontraktor. Menghitung add-ons, asuransi mencakup kompensasi pekerja, kewajiban umum, kelebihan kewajiban, kewajiban polusi, kewajiban profesional, risiko pembangun, dan tanggung jawab perlindungan kereta api. Sementara biaya asuransi pembungkus bisa mahal, biaya dapat dibagi antara kontraktor umum dan sub-kontraktor.
Cakupan Asuransi Bungkus Dasar
Asuransi bungkus mencakup sejumlah risiko untuk Anda, proyek Anda, dan pekerja Anda. Kebijakan dapat bervariasi, tetapi dapat meliputi:
Kewajiban Umum dengan Pengesahan Formulir Luas
Ini mencakup semua kewajiban untuk suatu proyek, termasuk cakupan cedera tubuh terhadap cedera pihak ketiga yang terjadi di lokasi atau jika cedera tersebut adalah akibat dari kegiatan yang terkait dengan pekerjaan oleh kontraktor, subkontraktor, atau pemilik. Juga, melindungi properti pihak ketiga terhadap kerusakan yang disebabkan oleh siapa pun yang tercakup dalam polis.
Risiko Pembangun
Risiko pembangun mencakup semua risiko kerusakan air, cuaca, dan kebakaran pada bangunan yang sedang dibangun. Dengan kata lain, risiko pembangun pada dasarnya sama dengan asuransi properti kecuali ini mencakup bangunan yang sedang dibangun.
Kewajiban Payung
Asuransi payung memberikan perlindungan di luar batas pertanggungan untuk kebijakan pertanggungjawaban umum. Sebagai contoh, katakanlah kebijakan pertanggungjawaban umum mencakup hingga $ 2 juta dalam kerusakan dan kebijakan pertanggungjawaban payung memberikan cakupan $ 10 juta. Jika ada klaim $ 8 juta dolar, kebijakan umum akan mencakup $ 2 juta pertama sedangkan sisanya $ 6 juta dari klaim akan ditanggung oleh kebijakan payung.
Kompensasi Pekerja
Kompensasi pekerja memberikan jaminan asuransi kompensasi pekerja kepada semua kontraktor atau subkontraktor yang terdaftar di proyek.
Kendaraan Komersial
Asuransi kendaraan komersial mencakup mobil, van, truk, atau kendaraan khusus yang digunakan pada proyek konstruksi terhadap klaim pertanggungjawaban dan kerusakan properti.
Kerusakan properti
Ini mencakup kerusakan properti semua pihak yang disebutkan dalam kebijakan Anda. Selain itu, floaters peralatan untuk peralatan dan alat khusus dapat ditambahkan serta asuransi laut dalam untuk peralatan dan peralatan yang telah diangkut ke dan dari lokasi kerja.