DEFINISI Peraturan EE
Regulasi EE adalah aturan yang ditetapkan oleh Dewan Federal Reserve AS. Peraturan EE, juga kadang-kadang disebut sebagai kelayakan kelambu untuk lembaga keuangan, memberikan izin bank untuk menyelesaikan kewajiban timbal balik pada nilai bersih mereka, bukan nilai bruto mereka. Bentuk penyelesaian ini dikenal sebagai jaring kontrak berdasarkan Peraturan EE.
BREAKING DOWN Peraturan EE
Peraturan EE memperluas FDIC Improvement Act 1991 definisi dari "lembaga keuangan" untuk peserta pasar keuangan yang memanfaatkan ketentuan kelambu dari undang-undang tentang kontrak di mana para pihak setuju untuk membayar atau menerima bersih, daripada pembayaran kotor, karena.
Regulasi EE memungkinkan bank untuk menyelesaikan kewajiban yang mereka miliki satu sama lain melalui penggunaan kontrak jaring bi atau multilateral. Pialang / dealer efek juga dapat menyelesaikan perdagangan dengan cara ini. Anggota organisasi kliring juga termasuk.
Tujuan dan Ruang Lingkup Peraturan EE
Tujuan Peraturan EE Federal Reserve adalah untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko sistemik di pasar keuangan. Untuk tujuan ini, Peraturan EE memperluas definisi "lembaga keuangan" untuk memungkinkan lebih banyak peserta pasar keuangan memanfaatkan ketentuan kelambu.
Siapa Yang Memenuhi Syarat sebagai Lembaga Keuangan, Menurut Peraturan EE
Seseorang atau lembaga memenuhi syarat sebagai lembaga keuangan untuk keperluan bagian 401-407 dari tindakan jika dia mewakili, secara lisan atau tertulis, bahwa dia akan terlibat dalam kontrak keuangan sebagai pihak lawan di kedua sisi satu atau lebih keuangan pasar dan—
- Memiliki satu atau lebih kontrak keuangan dari total nilai dolar kotor setidaknya $ 1 miliar dalam jumlah pokok nosional yang terhutang pada hari apa pun selama periode 15 bulan sebelumnya dengan rekanan yang bukan afiliasinya; atau Memiliki total posisi mark-to-market bruto sekurang-kurangnya $ 100 juta (diagregasikan antar rekanan) dalam satu atau lebih kontrak keuangan pada hari apa pun selama periode 15 bulan sebelumnya dengan rekanan yang bukan afiliasinya.
Jika seseorang memenuhi syarat sebagai lembaga keuangan berdasarkan ayat (a) bagian ini, orang itu akan dianggap sebagai lembaga keuangan untuk keperluan kontrak apa pun yang dimasukkan selama periode itu memenuhi syarat, bahkan jika orang tersebut kemudian gagal memenuhi syarat.
Jika seseorang memenuhi syarat sebagai lembaga keuangan berdasarkan ayat (a) bagian ini pada tanggal 7 Maret 1994, orang tersebut akan dianggap sebagai lembaga keuangan untuk keperluan kontrak luar biasa yang dibuat sebelum 7 Maret 1994.