Investor Institusional Asing
Investor institusi asing, atau FII, adalah manajer dana lindung nilai, manajer dana pensiun, reksa dana, bank, perusahaan asuransi atau agen perwakilan dari entitas ini yang terdaftar untuk berinvestasi di negara asing. FII mengambil posisi ekuitas di pasar keuangan asing atas nama entitas yang berbasis di negara lain.
Istilah ini sering digunakan dalam referensi untuk berinvestasi di ekonomi pasar berkembang. Akses langsung ke pasar ekuitas di beberapa negara terbatas dan diatur. Misalnya, investor institusi asing yang ingin berinvestasi di perusahaan India harus mendaftar dengan Securities and Exchange Board of India, atau SEBI.
Investasi Institusional Asing
Pasar negara berkembang menawarkan potensi pertumbuhan yang signifikan dalam waktu dekat. Potensi ini menarik banyak investor dari Amerika Serikat dan negara lain. Banyak investasi dilakukan dalam bentuk investasi institusi asing. Investasi ini kadang-kadang disebut sebagai "uang panas, " karena mereka sering mewakili jumlah besar yang dapat ditarik dari pasar kapan saja, berpotensi meningkatkan volatilitas di pasar ekuitas asing.
Dalam beberapa dekade terakhir, ekonomi berkembang mulai menghargai nilai, dan kebutuhan untuk, investasi asing, dan membuat langkah-langkah untuk menyediakan akses yang lebih mudah ke pasar keuangan mereka. Investor institusi asing terdaftar meningkat 25% antara tahun 2006 dan 2007. FII dari Amerika Serikat sendiri telah mencurahkan hampir $ 10 miliar untuk investasi dalam ekuitas asing.
Investasi institusi asing telah disukai sektor perbankan dan konstruksi, serta perusahaan teknologi informasi. Perusahaan multinasional besar yang terlibat dalam investasi institusi asing termasuk Citigroup (C), HSBC (ADR-HSBC) dan Merrill Lynch (MER).