Apa itu SEC Form X-17A-5
Formulir SEC X-17A-5 adalah formulir pelaporan keuangan yang harus diisi oleh semua pialang yang terdaftar di Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC). Formulir ini terdiri dari tiga bagian dan berisi audit tahunan yang harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikat (CPA).
Breaking Down SEC Form X-17A-5
Formulir SEC X-17A-5 harus diisi oleh semua broker-dealer yang terdaftar di SEC, sebagaimana diamanatkan oleh Bagian 17 dari Undang-Undang Bursa Efek 1934 Peraturan 17a-10 (a) (1). Formulir ini digunakan untuk melaporkan kondisi keuangan dan operasi broker-dealer. Bagian I dari Formulir SEC X-17A-5 berisi informasi umum tentang pendaftar, bersama dengan item biaya modal operasional yang dirancang untuk mengukur karakteristik ekonomi dan keuangan tertentu dari pendaftar. Bagian II berisi audit tahunan, dan Bagian III berisi informasi identifikasi tentang pendaftar dan akuntan.
SEC menyebut formulir ini sebagai Laporan Keuangan dan Operasional Gabungan Tunggal (FOCUS), karena menyajikan kombinasi kesehatan keuangan dan operasional broker-dealer yang terdaftar di SEC. Pada 2017, broker-dealer, termasuk yang terdaftar sebagai dealer derivatif over-the-counter (OTC), dapat secara sukarela mengajukan formulir-formulir ini secara elektronik melalui Pengumpulan Data Elektronik, Analisis, dan Pengambilan (EDGAR) sistem SEC sebagai pengganti laporan pengarsipan kertas.
Karena Formulir X-17A-5 berisi sejumlah jadwal dan perubahan, broker-dealer harus memeriksa situs web SEC secara berkala untuk setiap perubahan seperti pengecualian, tanggal pengarsipan, persyaratan, atau informasi yang diubah lainnya, tetapi sampel dari formulir saat ini dapat ditemukan sini: