Apa itu Formulir SEC 15-12G
Formulir SEC 15-12G adalah formulir yang memungkinkan sertifikasi penghentian pendaftaran kelas keamanan berdasarkan Bagian 12 (g) atau pemberitahuan penangguhan tugas untuk mengajukan laporan sesuai dengan Bagian 13 dan 15 (d) Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934.
BREAKING DOWN SEC Form 15-12G
Formulir SEC 15-12G disediakan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengacu pada Bagian 12 (g), 13 dan 15 (d) Undang-Undang Bursa Efek 1934. Formulir ini memungkinkan penerbit untuk mencari penghentian kelas keamanan terdaftar atau penangguhan tugas untuk mengajukan laporan mandat SEC.
Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934
Securities Exchange Act 1934 adalah bagian dari gerakan legislatif yang berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi infrastruktur perdagangan pasar keuangan setelah jatuhnya pasar 1929. Securities Exchange Act 1934 menciptakan Securities and Exchange Commission dan memberikannya wewenang luas untuk memantau semua jenis transaksi di industri investasi di Amerika Serikat.
Semua sekuritas yang ingin berdagang secara terbuka di bursa terbuka harus mendaftar pada SEC. Persyaratan pendaftaran terperinci untuk perusahaan dan dana terkelola diuraikan dalam Undang-Undang Sekuritas 1933, Undang-Undang Bursa Efek 1934, dan Undang-Undang Perusahaan Investasi 1940. Ketiga undang-undang ini membentuk kerangka kerja untuk pendaftaran perusahaan, pendaftaran efek, penerbitan sekuritas yang diperdagangkan secara publik dan penawaran investasi swasta, dan perdagangan sekuritas.
SEC Form 15-12G merilis perusahaan dari beberapa persyaratan pelaporan mereka berdasarkan Bagian 12 (g), 12 (h), 13 dan 15 (d) dari Undang-Undang Bursa Efek 1934. Perusahaan dapat menggunakan formulir ini jika mereka berencana untuk mengakhiri daftar kelas keamanan. Formulir SEC 15-12G juga dapat membantu perusahaan dibebaskan dari persyaratan pelaporan tertentu. Saat mengisi Formulir SEC 15-12G, penerbit memiliki opsi untuk penghentian atau penangguhan pelaporan di bawah ini: Aturan 12g-4 (a) (1), Aturan 12g-4 (a) (2), Aturan 12h-3 (b)) (1) (i), Aturan 12h-3 (b) (1) (ii), Aturan 15d-6 dan Aturan 15d-22 (b).
Bagian 12 (g)
Formulir SEC 15-12G memungkinkan perusahaan untuk menghentikan pendaftaran mereka sebagaimana diajukan berdasarkan ketentuan yang disyaratkan dalam Bagian 12 (g). Bagian 12 Undang-Undang Bursa Efek 1934 merinci persyaratan pendaftaran untuk semua jenis surat berharga. Bagian 12 (g) secara khusus membahas persyaratan pendaftaran untuk perusahaan yang terlibat dalam perdagangan antar negara. Bagian 12 (h) menguraikan otoritas SEC untuk memberikan pengecualian pelaporan untuk Bagian 12 (g).
Bagian 13 dan 15 (d)
Formulir SEC 15-12G memungkinkan perusahaan mengajukan penangguhan kewajiban pelaporan berdasarkan Bagian 13 dan 15 (d). Bagian 13 menguraikan persyaratan pelaporan lengkap yang harus dipertahankan oleh perusahaan sebagaimana terdaftar di Bagian 12. Bagian 15 (d) merinci proses pelaporan analis sekuritas dan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi dari analis dan laporan penelitian yang disediakan oleh analis keamanan.