Apa itu Peraturan X
Peraturan X adalah aturan yang mengatur batas kredit yang diberikan kepada orang atau organisasi asing untuk pembelian Treasury AS seperti obligasi.
Dewan Gubernur Sistem Cadangan Federal (FRS) mengeluarkan Peraturan X. Peminjam yang tunduk pada Peraturan X juga harus membuktikan bahwa kredit yang mereka peroleh sesuai dengan batas di bawah Peraturan Federal Reserve T (terkait dengan pialang dan dealer) dan U (bank dan pemberi pinjaman).
Pengambilan Kunci
- Peraturan X membatasi jumlah kredit yang dapat digunakan entitas asing untuk membeli Treasury AS. Regulasi X dikeluarkan oleh Dewan Gubernur Sistem Federal Reserve. Aturan ini berlaku pedoman yang ditetapkan oleh Peraturan T, yang membatasi peminjam menggunakan lebih dari 50% pembiayaan dari perusahaan pialang saat membeli sekuritas.
Bagaimana Peraturan X Bekerja
Peraturan X adalah bagian dari Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934. Peraturan ini berlaku untuk kredit yang dijamin baik di dalam maupun di luar Amerika Serikat. Peminjam yang dapat mengklaim tempat tinggal permanen di luar Amerika Serikat dan tidak mendapatkan atau membawa kredit tujuan lebih dari $ 100.000 di luar Amerika Serikat dibebaskan dari Peraturan X.
Mengapa Peraturan X Penting untuk Investasi Internasional pada Efek Domestik
Akuisisi Treasury AS seperti obligasi oleh pihak internasional dapat menciptakan saling ketergantungan ekonomi dan politik yang kompleks. Sebagai contoh, negara-negara seperti China sering mengakuisisi obligasi dan Treasury AS lainnya. Penjualan obligasi semacam itu memungkinkan pemerintah federal untuk membiayai defisit anggaran. Utang pemerintah AS telah dibeli pada tingkat yang cukup besar sejak 2008, dengan pembeli internasional merupakan bagian substansial dari pasar ini. Federal Reserve membeli sebagian dari hutang ini juga. Sementara entitas internasional terus mengakuisisi sekuritas ini, itu memberi pemerintah federal lebih banyak kelonggaran fiskal untuk menangani kesenjangan anggaran.
Peraturan X berfungsi untuk menegakkan kebijakan yang membatasi individu dan organisasi asing untuk melakukan investasi dalam negeri yang tidak memiliki uang tunai pendukungnya. Aturan ini berlaku pedoman yang ditetapkan oleh Peraturan T, yang membatasi peminjam menggunakan lebih dari 50% pembiayaan dari perusahaan pialang saat membeli sekuritas. Ketika ini diterapkan melalui ketentuan Peraturan X, itu mempersempit kapasitas pembeli internasional untuk menggunakan kredit untuk berinvestasi di sekuritas AS. Aturan yang sebanding di bawah Peraturan U juga membatasi pembiayaan yang tersedia melalui pemberi pinjaman bank untuk pembelian surat berharga tersebut.
Ketentuan Peraturan X mengharuskan investor internasional untuk membayar setidaknya 50% uang tunai untuk investasi domestik mereka, terlepas dari bagaimana kredit atau pembiayaan yang tersisa disusun. Ini berarti investor internasional harus cukup solvent untuk membayar setidaknya setengah harga pembelian Treasury AS.
Regulasi X yang sepenuhnya terpisah dan berbeda dikeluarkan oleh Biro Perlindungan Keuangan Konsumen untuk memberlakukan Undang-Undang Prosedur Penyelesaian Real Estat tahun 1974. Kebijakan ini menawarkan perlindungan kepada konsumen yang memiliki atau mengajukan hipotek terkait pemerintah. Peraturan X dalam konteks ini mengamanatkan pengungkapan yang harus dilakukan sehubungan dengan aplikasi dan pelayanan pinjaman yang dijamin tertentu.