Apa itu REIT Non-Traded?
REIT yang tidak diperdagangkan tidak terdaftar di bursa umum dan dapat memberikan investor ritel akses ke investasi real estat yang tidak dapat diakses dengan manfaat pajak.
Pengambilan Kunci
- REIT yang tidak diperdagangkan tidak terdaftar di bursa umum dan dapat memberikan investor ritel akses ke investasi real estat yang tidak dapat diakses dengan manfaat pajak. Meskipun tidak terdaftar, REIT yang tidak diperdagangkan masih harus didaftarkan pada Komisi Sekuritas dan Bursa dan diharuskan untuk membuat reguler, pengajuan peraturan berkala. Mirip dengan REIT yang diperdagangkan di bursa, REIT yang tidak diperdagangkan tunduk pada persyaratan IRS yang sama yang mencakup pengembalian setidaknya 90% dari penghasilan kena pajak kepada pemegang saham.
Memahami REIT Non-Traded
REIT yang tidak diperdagangkan adalah bentuk metode investasi real estat yang dirancang untuk mengurangi atau menghilangkan pajak sambil memberikan pengembalian atas real estat. REIT yang tidak diperdagangkan tidak berdagang di bursa sekuritas dan, karenanya, cukup tidak likuid untuk jangka waktu yang lama. Biaya front-end dapat mencapai 15%, jauh lebih tinggi daripada REIT yang diperdagangkan karena pasar sekundernya yang terbatas.
Harapan dari REIT adalah bahwa investor pada akhirnya akan melihat pendapatan dari portofolio real estat dengan sewa sebagai sumber pendapatan paling umum. Jenis properti yang berinvestasi REIT non-diperdagangkan di awal mungkin tidak diketahui oleh investor dan akuisisi properti awal dapat dilakukan melalui blind pool, di mana investor tidak tahu properti spesifik yang ditambahkan ke portofolio program.
Penukaran awal dari REIT yang tidak diperdagangkan dapat menghasilkan biaya tinggi yang dapat menurunkan total pengembalian. Seperti REIT yang diperdagangkan di bursa, REIT yang tidak diperdagangkan tunduk pada persyaratan IRS yang sama yang mencakup pengembalian setidaknya 90% dari penghasilan kena pajak kepada pemegang saham. Investor cenderung mencari REIT yang diperdagangkan di bursa dan di luar perdagangan untuk distribusi pendapatan mereka.
Meskipun tidak terdaftar di bursa efek nasional, REIT yang tidak diperdagangkan tetap harus didaftarkan pada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Mereka juga diharuskan untuk membuat pengajuan peraturan secara berkala dan berkala. Ini termasuk laporan triwulanan dan tahunan serta pengajuan prospektus.
REIT non-diperdagangkan bisa tetap tidak likuid selama bertahun-tahun setelah awal mereka karena mereka tidak diperdagangkan di bursa nasional dan mungkin tidak memiliki penghasilan tetap pada awalnya. Distribusi berkala kepada pemegang saham REIT yang tidak diperdagangkan mungkin sebagian besar disubsidi oleh dana pinjaman. Distribusi semacam itu tidak dijamin akan dibayar dan dapat melebihi arus kas operasi REIT. Dewan direktur untuk REIT yang tidak diperdagangkan dapat memutuskan apakah akan membayar distribusi atau tidak dan berapa jumlah yang akan diberikan. Ketika REIT yang tidak diperdagangkan baru saja dimulai, distribusinya yang paling awal mungkin sepenuhnya berasal dari modal yang dimasukkan oleh investor.
Banyak REIT yang tidak diperdagangkan disusun dengan kerangka waktu yang terbatas sebelum salah satu dari dua tindakan harus diambil. Pada akhir periode, REIT yang tidak diperdagangkan harus terdaftar di bursa nasional, atau harus dilikuidasi. Nilai investasi yang dibuat dalam REIT semacam itu bisa saja menurun atau menjadi tidak bernilai pada saat program dilikuidasi.