Apa itu Joint
Bersama adalah istilah hukum yang menggambarkan transaksi atau perjanjian di mana dua pihak atau lebih bertindak serempak.
BREAKING DOWN Joint
Selain berkaitan dengan akun atau kepemilikan di properti nyata, bersama juga dapat merujuk pada kewajiban. Tanggung jawab bersama ada dalam situasi di mana dua orang atau lebih berbagi beban hutang. Misalnya, jika suami dan istri memiliki tanggung jawab bersama atas hutang, masing-masing bertanggung jawab untuk seluruh jumlah utang. Beberapa kewajiban, di sisi lain, akan membatasi tanggung jawab kepada kewajiban masing-masing orang.
Contoh Sambungan
Bersama, sebagai sebuah istilah, dapat digunakan dalam berbagai situasi, termasuk:
- rekening bersama, di mana dua pihak atau lebih berbagi satu akun, seperti rekening bank atau broker. Dalam kasus ini, undang-undang menganggap kedua belah pihak sebagai pemilik yang sama, tidak peduli siapa yang memulai akun atau yang menyumbang lebih banyak uang. Pemilik bersama dapat menghabiskan atau mentransfer dana ke akun lain tanpa persetujuan dari pemegang akun lainnya. Sebagian besar rekening bersama memiliki hak untuk bertahan, yang berarti bahwa jika satu pemegang rekening meninggal, yang lain akan secara otomatis mempertahankan hak atas dana rekening. waktu. Jenis kepemilikan ini paling umum antara suami dan istri dan di antara anggota keluarga, karena ada hak untuk bertahan hidup, mirip dengan rekening bersama. Ini berbeda dari persewaan yang sama, di mana penyewa dapat memiliki kepemilikan saham yang berbeda, yang dapat diperoleh pada waktu yang berbeda. Anuitas bersama, seperti anuitas bersama dan penyintas, produk asuransi yang meneruskan pembayaran reguler selama salah satu annuitan masih hidup.. Anuitas bersama dan selamat harus memiliki dua anuitan atau lebih. Ini biasanya merupakan pilihan bijak bagi pasangan yang sudah menikah yang ingin menjamin bahwa, dalam kasus kematian, pasangan yang selamat menerima pendapatan tetap seumur hidup, meskipun pembayaran bulanan biasanya dikurangi sepertiga atau satu setengahnya untuk annuitant yang masih hidup. usaha patungan, di mana dua perusahaan yang tidak terafiliasi menyumbangkan aset finansial dan / atau fisik, serta personel, ke perusahaan baru. Meskipun usaha patungan umumnya dianggap sebagai kemitraan, mereka dapat mengambil struktur hukum apa pun. Korporasi, kemitraan, perseroan terbatas (LLC), dan entitas bisnis lainnya semuanya dapat terlibat dalam usaha patungan, perjanjian yang memperhitungkan: jumlah pihak yang terlibat, ruang lingkup di mana usaha patungan akan beroperasi, ketentuan masing-masing peran dan kontribusi pihak, pembagian kepemilikan, dan bagaimana usaha patungan akan dikelola, dikelola, dan dikelola.