Apa itu Unit Investasi Pemerintah?
Unit Investasi Pemerintah di Indonesia adalah dana kekayaan berdaulat (SWF) yang didirikan di Indonesia dan dikelola oleh Departemen Keuangan. Dana tersebut berupaya menciptakan stabilitas makroekonomi dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan berinvestasi dalam beragam jenis investasi, termasuk ekuitas, utang, dan dengan berinvestasi langsung di perekonomian negara-negara asing.
Memahami Unit Investasi Pemerintah
Unit Investasi Pemerintah didirikan pada tahun 2006. Tidak seperti dana kekayaan negara dari banyak negara lain, unit investasi pemerintah tidak bergantung pada komoditas sebagai sumber pendanaan. Dana tersebut tidak independen dan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, menciptakan dana terpisah untuk menangani infrastruktur dan proyek-proyek yang berkaitan dengan lingkungan.
Investasi Hijau
Pemerintah Indonesia telah menanggapi masalah kemiskinan dan kegiatan lingkungan yang berbahaya di negara ini dengan investasi hijau. Proyek Kemakmuran Hijau adalah proyek bersama antara Pemerintah Indonesia dan Millennium Challenge Corporation (MCC). Tujuannya adalah untuk meningkatkan praktik penggunaan lahan dan pengembangan sumber daya alam dan memperluas penggunaan energi terbarukan.
Proyek Pengembangan Tenaga Panas Bumi Sarulla bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida negara itu sebesar 1, 3 juta ton per tahun dengan membangun, mengoperasikan, dan memelihara tiga unit pembangkit listrik tenaga panas bumi di sebuah pabrik di Sumatera Utara, Indonesia. Asian Development Bank (ADB) telah menginvestasikan $ 350 juta dalam proyek ini, yang didukung oleh kontrak operasi bersama selama 30 tahun dengan Pertamina Geothermal Energy dan jaminan 20 tahun dari Kementerian Keuangan.
Fasilitas Pendanaan Bentang Alam Tropis (TLFF) membawa pembiayaan jangka panjang dan berbunga rendah untuk proyek dan perusahaan Indonesia yang mempromosikan keberlanjutan. Ini didukung oleh pemerintah Indonesia dalam hubungannya dengan Lingkungan PBB, World Agroforestry Centre, ADM Capital dan BNP Paribas. Tujuan TLFF adalah untuk meningkatkan mata pencaharian pedesaan dengan investasi dalam pembangkit energi terbarukan dan restorasi hutan.
Indonesia Clean Technology Fund berfokus pada inisiatif yang mempromosikan efisiensi energi dan energi terbarukan, dan mendukung tujuan pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Tujuan lain adalah untuk meningkatkan akses listrik ke penduduk Indonesia. Rencana tersebut terlihat untuk memperluas pembangkit listrik tenaga panas bumi skala besar, menciptakan fasilitas pembagian risiko dan mengatasi hambatan pembiayaan untuk investasi skala kecil dan menengah.