Ada manfaat pajak yang signifikan untuk memiliki unit dalam kemitraan terbatas master (MLP), meskipun sebagian besar investor tidak ingin memiliki kepentingan MLP dalam akun pensiun individu (IRA). Distribusi dari MLP kepada pemegang unit menerima perlakuan pajak yang menguntungkan berdasarkan kode IRS. MLP adalah entitas pass-through, dan pendapatan kemitraan hanya dikenakan pajak di tingkat mitra. Distribusi tidak dikenakan pajak saat diterima, tidak seperti dividen, yang dikenakan pajak pada tahun mereka direalisasikan. Sebaliknya, distribusi dianggap sebagai pengurangan dalam biaya dasar dalam investasi di MLP. Liabilitas pajak dari distribusi hanya direalisasikan ketika bunga dalam MLP dijual, dan karenanya ditangguhkan.
MLP adalah gabungan antara kemitraan dan perusahaan publik. Sebagian besar MLP beroperasi di sektor energi. Kongres membatasi penggunaan MLP untuk entitas yang beroperasi di sektor tertentu pada tahun 1987, termasuk bisnis yang beroperasi terkait dengan sumber daya alam. Unit-unit penerbitan MLP, sebagai lawan dari saham, seperti halnya perusahaan. Investor yang membeli unit dalam MLP adalah mitra terbatas dalam bisnis ini. Bisnis di MLP dioperasikan oleh mitra umum.
MLP masih menawarkan likuiditas yang signifikan, karena investor dapat membeli unit di bursa saham nasional. Penghasilan dari MLP tidak dikenakan pajak di tingkat perusahaan, yang menghindari masalah umum pajak berganda untuk perusahaan. Banyak MLP mengoperasikan bisnis padat modal, seperti pipa minyak dan gas dan fasilitas penyimpanan. Seorang investor dalam MLP menerima jadwal K-1 dari MLP yang menyatakan bagian investor dari laba bersih MLP.Penghasilan dari MLP tidak ditangguhkan pajak jika unit dipegang dalam IRA, menghilangkan manfaat pajak dari investasi MLP.