DEFINISI SEC Form SB-2
Formulir SEC SB-2 adalah pengarsipan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang diperlukan untuk usaha kecil dengan pendapatan dan float pasar publik kurang dari $ 25 juta. Pasar float publik mengacu pada bagian saham perusahaan yang tersedia untuk dibeli oleh publik, daripada dipegang erat oleh orang dalam atau entitas lain.
BREAKING DOWN SEC Form SB-2
Formulir SEC SB-2 digunakan untuk mendaftarkan sekuritas yang akan dijual secara tunai. Itu juga dikenal sebagai Pernyataan Pendaftaran untuk Efek yang akan Dijual ke Publik oleh Penerbit Usaha Kecil Tertentu, dan diajukan berdasarkan Undang-Undang Pertukaran Efek tahun 1933.
Komisi Sekuritas dan Bursa mengadopsi sistem baru aturan pengungkapan untuk perusahaan kecil yang mengajukan laporan berkala dan pernyataan pendaftaran ke SEC, dan menghilangkan kebutuhan akan formulir SB. Tanggal efektif perubahan ini adalah 4 Februari 2008.