Apa itu Formulir SEC 12b-25
Formulir SEC 12b-25 adalah pengarsipan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), juga dikenal sebagai Pemberitahuan Pengajuan Akhir. Ini digunakan ketika perusahaan mengantisipasi bahwa pengajuan kunci lainnya tidak akan selesai pada tenggat waktu mereka. Dengan mengajukan Formulir 12b-25 pada waktu yang tepat, perusahaan dapat menghindari hukuman lebih lanjut terkait dengan kegagalan untuk mengajukan berbagai formulir yang diperlukan. Termasuk dalam formulir adalah deskripsi mengapa pengajuan terlambat terjadi dan apakah perusahaan mengharapkan kejutan besar dibandingkan dengan pengajuan formulir yang diperlukan tahun sebelumnya.
BREAKING DOWN SEC Form 12b-25
Formulir SEC 12b-25 biasanya dianggap sebagai tanda bahaya bagi investor, menunjukkan bahwa perusahaan mungkin mengalami beberapa bentuk kesulitan. Ini dapat menunjukkan berbagai masalah mulai dari ketidakmampuan untuk mengelola tugas-tugas dasar hingga kemungkinan bahwa perusahaan pengarsipan mengalami masalah keuangan besar. Karena SEC Form 12b-25 mengharuskan perusahaan untuk menunjukkan apakah ada perubahan besar dari laporan tahun sebelumnya, sangat penting bagi investor untuk meninjau pengarsipan ini segera setelah mereka menyadarinya.
Cara SEC Form 12b-25 Digunakan
Formulir SEC 12b-25 digunakan untuk melaporkan keterlambatan pengajuan beberapa Formulir SEC yang diajukan secara teratur termasuk 10-K, dan 10-Q, serta untuk laporan transisi. Ketika mengajukan Pemberitahuan Pengajuan yang Terlambat, perusahaan yang terdaftar harus memberikan perincian termasuk apakah “semua laporan berkala lainnya yang disyaratkan dalam Bagian 13 atau 15 (d) Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934 atau Bagian 30 dari Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940 selama pendahuluan sebelumnya. 12 bulan ”atau untuk periode yang lebih pendek telah diajukan sebagaimana diharuskan. Pengajuan Formulir SEC 12b-25 memberikan perpanjangan 5 atau 15 hari kalender tergantung pada formulir terkait.
Pengarsip juga diharuskan untuk melaporkan jika "diantisipasi bahwa setiap perubahan signifikan dalam hasil operasi dari periode yang sesuai untuk tahun fiskal terakhir akan tercermin oleh laporan laba rugi untuk dimasukkan dalam laporan subjek." Jika demikian, pengarsipan diperlukan untuk melampirkan "penjelasan tentang perubahan yang diantisipasi, baik secara naratif dan kuantitatif, dan, jika sesuai, nyatakan alasan mengapa estimasi hasil yang masuk akal tidak dapat dibuat."
Formulir SEC 12b-25 harus ditandatangani oleh pejabat eksekutif pendaftar atau oleh perwakilan resmi lainnya yang berwenang, dan biasanya diajukan secara elektronik menggunakan sistem EDGAR SEC.
Formulir Terkait: Formulir SEC 10-Q, 10-K, 20-F, N-SAR, N-CSR, 11-K, dan 10-D.