Undang-Undang Keamanan Pensiun Pegawai Federal tahun 1986 menetapkan Thrift Savings Plan, atau TSP. Ini adalah program pensiun yang memenuhi syarat yang disediakan untuk pegawai pemerintah dan agen federal saat ini dan pensiun. Thrift Savings Plan adalah program iuran pasti yang sangat mirip dengan rencana 401 (k) yang terlihat di perusahaan-perusahaan di sektor swasta.
Berinvestasi dalam TSP
Seperti halnya program pensiun berkualifikasi lainnya, karyawan menyumbangkan uang ke akun melalui pemotongan gaji, dan pemberi kerja memberikan kontribusi yang sesuai hingga batas tertentu sebagaimana ditentukan oleh program. Kontribusi ditangguhkan pajak hingga pensiun sebagaimana penghasilan dalam akun.
Pilihan investasi yang tersedia dalam Thrift Savings Plan termasuk enam dana:
- Dana Siklus-Hidup yang mengalokasikan investasi berdasarkan tanggal pensiun yang diusulkan. Dana-G yang berinvestasi pada sekuritas pemerintah. cap index index fund I-fund, dana indeks saham internasional.
Seperti halnya rencana pensiun berkualifikasi lainnya, peserta dapat memilih dan mengalokasikan persentase berapa pun ke dalam setiap dana yang diinginkan.
Thrift Savings Plan juga menerima rollover dari rencana pensiun sebelumnya seperti yang lama 401 (k) atau IRA. Demikian juga, jika peserta menghentikan pekerjaan dan pergi bekerja di sektor swasta, akun Thrift Savings Plan dapat tetap utuh atau dimasukkan ke dalam rencana pemberi kerja yang baru atau ke IRA Tradisional.
Meskipun Thrift Savings Plan terbatas dalam pilihan investasi yang tersedia seperti program pensiun berkualifikasi lainnya, itu memang menawarkan cara murah bagi pekerja pemerintah untuk menabung secara efisien untuk pensiun.