APA ITU Tes Kehadiran Fisik
Tes kehadiran fisik adalah alat yang digunakan oleh Internal Revenue Service (IRS) untuk menentukan apakah wajib pajak memenuhi syarat untuk pengecualian pendapatan yang diterima asing ketika mengajukan pajak mereka. Tes ini mensyaratkan bahwa seseorang secara fisik hadir di negara asing atau negara selama setidaknya 330 hari penuh selama 12 bulan berturut-turut. 330 hari selama orang tersebut berada di luar negeri tidak perlu berturut-turut.
BREAKING DOWN Tes Fisik-Keberadaan
Tes kehadiran fisik memungkinkan pembayar pajak untuk mengecualikan sejumlah tertentu dari pendapatan yang diperoleh asing ketika mengajukan pajak mereka di AS. Pada 2015, seorang wajib pajak dapat mengecualikan hingga $ 100.800. Orang-orang yang memenuhi syarat untuk pengecualian ini juga cenderung memenuhi syarat untuk pengurangan perumahan asing, yang juga dapat menghemat uang untuk pajak mereka.
Pengecualian pendapatan asing tersedia untuk warga negara dan warga asing AS. Menurut kode pajak, alasan seseorang untuk berada di luar negeri tidak relevan dengan tes ini. Namun, keadaan darurat keluarga, sakit dan arahan majikan tidak mencukupi sebagai alasan untuk memungkinkan pengecualian jika salah satu dari alasan tersebut menyebabkan wajib pajak hadir di negara asing kurang dari 330 hari yang diperlukan. Selanjutnya, "hari" dianggap sebagai periode 24 jam penuh, sehingga hari kedatangan dan keberangkatan di negara asing tidak diperhitungkan dalam 330 hari.
Seseorang dapat melakukan perjalanan antar negara asing selama berada di luar negeri. Setiap waktu yang dihabiskan di Amerika Serikat saat dalam perjalanan, seperti saat singgah di antara penerbangan, tidak dihitung terhadap 330 hari orang tersebut, selama periode waktu di AS kurang dari 24 jam.
Pengecualian terhadap Aturan
Jika kehadiran seseorang di negara asing melanggar hukum AS, pemerintah tidak akan menganggap mereka hadir secara fisik di negara tersebut pada waktu mereka melanggar hukum. Penghasilan apa pun yang diperoleh di negara tersebut saat melanggar hukum AS tidak dianggap sebagai penghasilan asing yang diterima oleh IRS.
Persyaratan waktu minimum juga dapat dihapuskan jika wajib pajak harus meninggalkan negara asing karena perang, kerusuhan sipil, atau kondisi lain yang membuat negara itu secara signifikan tidak aman atau tidak hidup. Jika wajib pajak dapat menunjukkan bahwa mereka dapat dan akan secara wajar memenuhi persyaratan uji kehadiran fisik jika bukan karena kondisi yang merugikan, dan bahwa mereka memiliki rumah pajak di negara tersebut dan merupakan penduduk negara yang bonafid di negara tersebut pada saat itu., mereka mungkin masih memenuhi syarat untuk pengecualian.
Bayaran diterima sebagai pendapatan militer atau sipil sementara ditempatkan di luar negeri tidak dianggap sebagai pendapatan yang diperoleh asing oleh pemerintah AS.