Apa itu Pasar Abu-abu?
Pasar abu-abu adalah pasar di mana barang-barang telah diproduksi oleh atau dengan persetujuan pemilik merek tetapi dijual di luar saluran distribusi yang disetujui pemilik merek — suatu kegiatan yang bisa sangat legal. Di pasar sekuritas, pasar abu-abu adalah pasar di mana saham perusahaan diperdagangkan sebelum dikeluarkan dalam penawaran umum perdana (IPO).
Memahami Pasar Abu-abu
Pasar kelabu di pasar sekuritas adalah pasar bebas di mana dealer melakukan pemesanan untuk saham dan obligasi untuk pelanggan pilihan sebelum mereka dikeluarkan. Penjualan ini bergantung pada penerbitan yang sebenarnya terjadi, dan memungkinkan penjamin emisi dan penerbit untuk menentukan permintaan dan harga efek sesuai sebelum penawaran umum perdana (IPO) atau penerbitan obligasi. Dalam perdagangan pasar abu-abu, sementara perdagangan mengikat, itu tidak dapat diselesaikan sampai perdagangan resmi dimulai.
Barang pasar abu-abu adalah produk yang dijual oleh produsen atau agen resmi mereka di luar ketentuan perjanjian antara pengecer / distributor dan produsen.
Barang Pasar Abu-abu
Barang pasar abu-abu adalah barang tidak sah yang diproduksi di luar negeri dan diimpor ke AS tanpa persetujuan dari pemegang merek dagang dan dijual melalui dealer yang tidak resmi. Meskipun produsen menyebut produk-produk yang dijual kembali ini sebagai "pasar abu-abu" untuk mengaitkannya dengan produk "pasar gelap" ilegal, Mahkamah Agung AS telah menjunjung tinggi gagasan bahwa produk pasar abu-abu adalah legal untuk dijual kembali di AS, terlepas dari mana mereka diproduksi atau awalnya dijual. Satu-satunya pengecualian adalah ketika pemilik merek dagang memiliki perjanjian kontrak dengan produsen untuk tidak mengimpor barang ke AS
Mereka mungkin adalah barang-barang pabrikan peralatan asli (OEM) yang dijual lebih murah di tempat lain, atau lebih murah — meski tidak selalu berkualitas lebih rendah — barang aftermarket. Dan mereka mungkin kekurangan garansi pabrik AS karena barang-barang awalnya ditujukan untuk dijual di luar AS, atau spesifikasinya mungkin gagal memenuhi persyaratan peraturan AS.
Pertimbangan Khusus
Tingginya biaya obat resep populer dan bermerek di AS telah menciptakan pasar abu-abu yang besar. Harga obat-obatan dapat sangat bervariasi antar negara, itulah sebabnya beberapa konsumen siap untuk bepergian ke negara lain untuk membeli obat-obatan mereka.
Di AS, Pfizer dan industri farmasi telah melakukan perjuangan hukum melawan impor kembali obat-obatan dari Kanada, di mana obat-obatan secara signifikan lebih murah daripada di Amerika. Dalam pemilihan presiden 2016, banyak kandidat mengusulkan melegalkan apotek daring, yang sudah digunakan jutaan orang Amerika.
Pengambilan Kunci
- Pasar abu-abu adalah pasar di mana barang-barang telah diproduksi oleh atau dengan persetujuan dari pemilik merek tetapi dijual di luar saluran distribusi yang disetujui pemilik merek. Pasar abu-abu di pasar sekuritas adalah pasar over-the-counter di mana pedagang melakukan pesanan untuk saham dan obligasi untuk pelanggan pilihan sebelum mereka dikeluarkan. Biaya tinggi dari obat resep populer dan bermerek di AS telah menciptakan pasar abu-abu yang besar.
Levis Strauss Jeans dan EU Grey Market
Raksasa supermarket yang berbasis di Inggris, Tesco mulai menjual jeans Levi yang didiskon pada akhir 1990-an, yang telah dibeli di pasar abu-abu UE. Dengan membelinya dari negara-negara dengan harga grosir yang lebih rendah, ia dapat memotong hampir setengah dari gerai Levi yang disetujui. Levi Strauss pergi ke pengadilan dan mengklaim perdagangan ini melanggar undang-undang merek dagang Eropa dan merusak mereknya.
Pada tahun 2001, Pengadilan Eropa memutuskan bahwa produk pasar abu-abu adalah legal untuk dijual kembali di UE, asalkan peralatan tersebut awalnya dijual oleh produsen di dalam Uni Eropa Levi Strauss dengan demikian tidak dapat membatasi bagaimana Tesco memperoleh celana jeans di dalam UE, meskipun mengakuisisi barang-barang dari luar UE dilarang. Namun, pada November 2016, Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa distribusi barang pasar abu-abu tanpa persetujuan pemilik merek adalah tindak pidana.