Apa itu Estoppel?
Estoppel adalah prinsip hukum yang menghalangi seseorang untuk menuduh fakta yang bertentangan dengan klaim atau tindakan sebelumnya. Dengan kata lain, estoppel mencegah seseorang dari berdebat sesuatu yang bertentangan dengan klaim yang dibuat atau tindakan yang dilakukan oleh orang itu sebelumnya. Secara konseptual, estoppel dimaksudkan untuk mencegah orang dari dirugikan secara tidak adil oleh ketidakkonsistenan kata-kata atau tindakan orang lain.
Estoppel Dijelaskan
Ada banyak jenis estoppel. Estoppel yang adil dapat mencegah seseorang untuk kembali pada kata-katanya. Estoppel agunan dapat mencegah seseorang kembali ke pengadilan dengan keluhan yang sama. Estoppel jaminan digunakan untuk mencegah pelecehan hukum dan penyalahgunaan sumber daya hukum. Misalnya, jika seorang ibu menyatakan bahwa seorang anak bukan miliknya, estoppel dapat mencegahnya dari kemudian mencoba mengklaim pembayaran tunjangan anak dari ayah anak.
Estoppel sering digunakan sebagai alat pembelaan hukum yang digunakan ketika seseorang mengingkari atau bertentangan dengan perjanjian atau klaim sebelumnya. Ketika suatu fakta telah ditentukan oleh pengadilan atau disetujui oleh para pihak untuk litigasi, sejak saat itu, tidak satu pun dari para pihak dapat menyebutnya sebagai pertanyaan.
Promissory Estoppel
Bentuk umum lain dari estoppel, yang sering digunakan dalam hukum kontrak, disebut promissory estoppel. Pada dasarnya, estoppel promissory mencegah suatu pihak dari suatu kontrak untuk melakukan hal-hal tertentu atau bertindak dengan cara tertentu karena, dalam suatu kontrak atau sebaliknya, pihaknya sepakat untuk tidak dan pihak yang mengontraknya mengandalkan perwakilan itu dan kemudian menindaklanjutinya. Misalnya, promissory estoppel dapat digunakan oleh badan amal untuk menegakkan janji hadiah.
Promissory estoppel tidak terbatas pada kontrak. Pengadilan telah mengidentifikasi empat kriteria yang memicu adanya janji yang cukup kuat untuk menghasilkan estoppel antara promisor dan prome:
• Promisor membuat janji yang cukup signifikan untuk menyebabkan berjanji untuk menindaklanjutinya.
• Janji bergantung pada janji.
• Orang yang dijanjikan menderita kerusakan signifikan karena pihak yang mengingkari janji.
• Pemenuhan janji adalah satu-satunya cara janji itu dapat dikompensasi.
Estoppel Di Seluruh Dunia
Hampir semua negara dengan sistem peradilan berbasis common law, seperti Inggris, Kanada, dan Australia, telah memasukkan beberapa bentuk doktrin estoppel dalam hukum mereka. Sementara nama prinsip berubah dari satu negara ke negara lain, konsep dasarnya adalah sama: suatu pihak tidak dapat mengklaim sesuatu dan kebalikannya.
Jika suatu masalah telah diputuskan oleh pengadilan di satu negara, terutama dalam masalah pidana, maka itu tidak dapat diulang di negara lain, berdasarkan pada bentuk estoppel yang dikenal sebagai masalah estoppel, itu sendiri berasal dari gagasan res judicata.