Apa Itu Indeks Harga Barang Modal?
Indeks Harga Barang Modal (CGPI) adalah pemantau statistik resmi atas perubahan harga aset modal tetap di Selandia Baru. Indeks melacak perubahan dalam biaya untuk aset modal, yang digunakan oleh perusahaan dan pemerintah Selandia Baru untuk memproduksi barang-barang lainnya. Ini adalah bagian dari keseluruhan Indeks Harga Bisnis negara dan salah satu indeks utama untuk pengukuran inflasi dalam perekonomian, yang membantu memandu kebijakan moneter. CGPI diproduksi setiap kuartal.
Memahami Indeks Harga Barang Modal (CGPI)
Disiapkan oleh Stats NZ, biro pemerintah, CGPI menunjukkan perubahan dalam biaya enam jenis aset modal fisik:
- bangunan tempat tinggal termasuk kompleks rumah dan apartemen bukan bangunan perumahan termasuk pabrik, gedung perkantoran, gudang, dan pusat perbelanjaan peralatan transportasi termasuk jalan komersial dan kendaraan rel
CGPI adalah konstituen dari Indeks Harga Bisnis Selandia Baru bersama dengan indeks yang terkait dengan harga produsen, harga pertanian, gaji dan upah, dan harga barang dan jasa konsumen. Publikasi CGPI dihentikan pada tahun 2015 sebagai nomor utama tunggal setelah dimasukkan ke dalam Indeks Harga Bisnis, yang merupakan indikator perubahan harga dalam perekonomian yang lebih luas. Namun, CGPI masih dirinci dalam sub-bagian dari Indeks Harga Bisnis.
Tidak ada indeks yang sesuai langsung di AS dengan CGPI Selandia Baru. Sebagai gantinya, Indeks Harga Produsen (PPI) menangkap dua komponen serupa untuk barang modal: "bahan dan komponen untuk konstruksi" dan "bahan dan komponen untuk pembuatan."