DEFINISI Daya Penghasilan Aset (AEP)
Aset produktif daya (AEP), yang mengukur kekuatan pendapatan bisnis relatif terhadap basis asetnya, adalah rasio profitabilitas. Daya penghasilan aset dihitung sebagai:
Aktiva Produktif Daya = Penghasilan Sebelum Pajak / Total Aset
Memahami Daya Penghasilan Aset (AEP)
Aset produktif daya (AEP) adalah ukuran seberapa efisien suatu perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dari operasinya.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan yang melaporkan laba sebelum pajak $ 75 juta, sambil membawa total aset pada neraca sebesar $ 25 juta, akan memiliki rasio daya penghasilan aset sebesar 3, 0 kali.
Biasanya, semakin tinggi rasio daya penghasilan aset yang dimiliki perusahaan relatif terhadap yang lain dalam industrinya, semakin efisien pula dalam menghasilkan arus kas dari basis asetnya. Karena kekuatan penghasilan aset mempertimbangkan laba sebelum pajak, hal ini berguna untuk membandingkan perusahaan dengan situasi pajak yang berbeda.
Ukuran kinerja yang serupa dan lebih umum dalam ukuran keuangan perusahaan adalah rasio daya penghasilan dasar, yang membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan total aset. Ini berguna untuk membandingkan perusahaan dengan tingkat leverage yang berbeda serta tarif pajak.