China e-commerce titan Alibaba (BABA) tidak senang bahwa cryptocurrency telah mengadopsi namanya. Perusahaan besar telah mengajukan gugatan terhadap pendiri "Alibabacoin, " menurut laporan oleh Coindesk, mengatakan mata uang digital baru melanggar merek dagang raksasa e-commerce. Alibabacoin bukan perusahaan terkait cryptocurrency atau blockchain pertama yang mencoba memanfaatkan merek dan nama perusahaan; perusahaan minuman yang menjadi perusahaan blockchain, Long Blockchain Corp adalah contohnya. Namun, mata uang tersebut dapat membayar harga untuk mencoba menambatkan diri ke kereta salah satu perusahaan terbesar di dunia.
Pertarungan Hukum Alibaba Dimulai Senin
Alibaba melancarkan pertempuran hukum pada hari Senin dengan mengajukan pengaduan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York. Menurut keluhan tersebut, Alibaba menuduh bahwa para pendiri Alibabacoin menyalahgunakan nama mereknya yang terkenal untuk mendapatkan $ 3, 5 juta dalam penawaran koin awal (ICO).
Pengacara Alibaba mengindikasikan bahwa "daripada membangun nilai independen dalam merek mereka dan produk serta layanan yang mereka tawarkan, Tergugat telah terlibat dalam kampanye yang disengaja dan terpadu untuk membuat masyarakat percaya secara salah bahwa Alibaba adalah sumber dari produk dan layanan Tergugat, atau bahwa produk dan layanan tersebut didukung atau disponsori oleh, atau terkait atau berafiliasi dengan, Alibaba."
Perintah Restraining Sementara Diterbitkan
Menanggapi keluhan tersebut, Hakim Distrik AS Kimba Wood mengeluarkan perintah penahanan sementara untuk Alibabacoin Foundation, yang berbasis di Dubai. Pembuat cryptocurrency harus menjelaskan pada 11 April mengapa mereka tidak harus dihukum lebih lanjut.
Untuk membuat masalah lebih membuat frustasi bagi Alibaba, sejumlah outlet berita melaporkan bahwa ada hubungan antara Alibaba dan Yayasan Alibabacoin selain gugatan tersebut. Namun anehnya, Yayasan itu sendiri mengindikasikan dalam siaran pers dari 26 Maret bahwa pendukung ICO-nya "tidak memiliki korelasi khusus, afiliasi, perjanjian, kemitraan, atau kontrak apa pun dengan Alibaba.com." Namun klarifikasi ini tidak cukup untuk mencegah gugatan. Gugatan mencari perintah terhadap Yayasan serta kerusakan dari jumlah yang tidak ditentukan.