Apa itu Sarana Kebetulan
Cara tak disengaja adalah kondisi untuk kerugian yang ditanggung berdasarkan polis asuransi yang mengharuskan kerugian akibat kecelakaan, bukan akibat kecelakaan. Sebagai suatu kondisi, sarana kecelakaan dirancang untuk melindungi perusahaan asuransi dari keharusan membayar klaim atas peristiwa yang bukan kecelakaan.
BREAKING DOWN Cara Berarti
Penanggung menggunakan kata "kecelakaan" untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi secara tidak sengaja, dan yang tidak terduga atau tidak terduga. Cara-cara tidak disengaja dapat melibatkan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan atau bahaya, tetapi itu sendiri merupakan kecelakaan. Baik cedera dan peristiwa tersebut harus dianggap sebagai kecelakaan agar klaim dapat ditanggung. Berarti kebetulan adalah definisi yang tepat dari "kecelakaan", dan lebih ketat dari sekadar mendefinisikan kecelakaan sebagai peristiwa yang tidak terduga.
Polis asuransi untuk cedera atau kematian tubuh sering kali mencakup ketentuan yang mengharuskan kematian atau cedera disebabkan oleh cara eksternal, keras, dan tidak disengaja. Berarti kebetulan memperhitungkan baik penyebab dan efek dari acara tersebut, bukan hanya hasil dari acara tersebut.
Misalnya, seorang pekerja konstruksi dengan kebijakan kematian dan pembongkaran karena kecelakaan yang terluka harus (1) tidak tahu bahwa risiko suatu kegiatan akan mengakibatkan kerugian, dan (2) tidak tahu bahwa ada peristiwa yang mengarah pada kegiatan itu. dapat menyebabkan kerugian. Jika pekerja itu menggunakan mesin yang dia tahu memiliki kabel yang salah dan tersengat listrik, maka dia tidak akan menerima manfaat karena dia seharusnya tahu bahwa dia bisa terluka karena masalah kabel.
Beberapa negara menganggap kebijakan cedera tubuh yang menggunakan kata-kata "sarana kecelakaan" berbeda dari yang menyebutkan "cedera kecelakaan". Kasus-kasus pengadilan dapat bergantung pada apakah kata-kata dalam polis tersebut menyiratkan bahwa perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab atas penyebab kecelakaan (kematian atau cedera akibat cara tidak disengaja), atau jika tanggung jawab tersebut tergantung pada efeknya (cedera atau kematian).
Bagaimana Bahasa Polis Asuransi Mengacu pada Cara yang Tidak Disengaja
Klausa khas dalam polis asuransi yang menyediakan pertanggungan untuk kematian karena kecelakaan dapat berarti, "Karena bukti bahwa kematian tertanggung terjadi sebagai akibat, secara langsung dan independen dari semua penyebab lain, dari cedera tubuh yang disebabkan semata-mata melalui eksternal, keras dan tidak disengaja cara…"
Apakah suatu peristiwa tertentu dicakup tergantung pada bagaimana yurisdiksi yang relevan menafsirkan "sarana eksternal, keras dan tidak disengaja." "Kekerasan" dan "eksternal" biasanya memenuhi syarat konsep "sarana tidak disengaja, " dan pengadilan secara luas sepakat tentang definisi itu.