Periode blackout adalah periode setidaknya tiga hari kerja berturut-turut, tetapi tidak lebih dari 60 hari di mana mayoritas karyawan di perusahaan tertentu tidak diizinkan untuk melakukan perubahan pada rencana pensiun atau investasi mereka. Periode blackout biasanya terjadi ketika perubahan besar dilakukan pada suatu rencana.
Misalnya, proses penggantian manajer dana program pensiun mungkin memerlukan periode pemadaman untuk memungkinkan restrukturisasi yang diperlukan terjadi.
Apa aturannya?
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah menetapkan aturan untuk memastikan bahwa karyawan tidak dirugikan selama periode pemadaman. SEC melarang direktur atau pejabat eksekutif dari penerbit keamanan ekuitas dari membeli, menjual, atau mendapatkan atau mentransfer sekuritas selama periode pemadaman rencana pensiun.
Selain itu, SEC telah menetapkan aturan yang mewajibkan penerbit untuk memberi tahu direktur atau pejabat eksekutif saat memberlakukan periode pemadaman.
Tujuan dari aturan ini adalah untuk mencegah perdagangan orang dalam yang dapat terjadi selama periode ketika perubahan sedang dilakukan. Perdagangan orang dalam adalah ilegal ketika informasi material tentang perusahaan belum dipublikasikan dan telah diperdagangkan. Ini karena informasi memberi mereka yang memiliki pengetahuan ini keuntungan yang tidak adil.
Namun, keamanan finansial karyawan yang tidak dapat melakukan perubahan selama periode pemadaman dapat membahayakan. Oleh karena itu, peraturan SEC menetapkan bahwa karyawan harus menerima peringatan terlebih dahulu tentang terjadinya periode blackout.