Apa itu SEC Form N-17D-1
Formulir SEC N-17d-1 adalah formulir yang harus diajukan ke SEC oleh perusahaan investasi bisnis kecil (SBIC) dan oleh bank yang berafiliasi dengan SBIC. Formulir harus diajukan oleh SBIC yang dilisensikan di bawah Undang-Undang Investasi Usaha Kecil tahun 1950, dan bank afiliasinya.
BREAKING DOWN SEC Form N-17D-1
Formulir SEC N-17D-1 diwajibkan berdasarkan aturan 17D-1 dari Investment Company Act of 1940. Ini harus diajukan setiap semester dalam waktu 30 hari setelah akhir periode enam bulan di mana salah satu peristiwa berikut terjadi: investasi dalam masalah bisnis kecil, atau disposisi, default, modifikasi atau perluasan investasi SBIC. SEC menggunakan informasi tersebut untuk mengumpulkan rincian transaksi oleh SBIC dan bank-bank afiliasinya.