DEFINISI SEC Form F-1
Formulir SEC F-1 adalah pengarsipan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang diperlukan untuk pendaftaran efek tertentu oleh penerbit asing. Formulir SEC F-1 diperlukan untuk mendaftarkan sekuritas yang diterbitkan oleh penerbit asing yang tidak memiliki bentuk khusus lainnya atau disahkan.
BREAKING DOWN SEC Form F-1
Formulir F-1, yang juga dikenal sebagai Pernyataan Pendaftaran, adalah persyaratan berdasarkan Undang-Undang Bursa Efek tahun 1933. Undang-undang ini - sering disebut sebagai hukum "kebenaran dalam sekuritas" - mengharuskan bentuk-bentuk ini, memberikan fakta-fakta penting, diajukan untuk mengungkapkan informasi penting pada saat pendaftaran sekuritas perusahaan. Formulir F-1 membantu SEC mencapai tujuan tindakan ini. Penerbit asing, dengan mana investor domestik mungkin kurang akrab, diharuskan untuk mengungkapkan informasi penting mengenai sekuritas yang ditawarkan untuk meminimalkan atau mencegah penipuan. Instruksi untuk Formulir F-1 luas, tetapi sebagian besar pusat pengarsipan berpusat di sekitar informasi ringkasan tentang bisnis, faktor risiko, manajemen dan kompensasi, laporan keuangan dan catatan atas laporan, perubahan material sehubungan dengan akuntansi dalam laporan keuangan, dan perincian tentang penawaran efek. Setiap amandemen atau perubahan yang harus dilakukan oleh penerbit asing diajukan dalam Formulir F-1 / A ("A" menunjukkan amandemen). Setelah sekuritas penerbit asing dikeluarkan, perusahaan diharuskan untuk mengajukan Formulir 20-F setiap tahun.
Contoh Menggunakan SEC Form F-1
Shopify Inc., yang berbasis di Ottawa, Kanada, mengajukan Formulir F-1 dengan SEC pada 14 April 2015, untuk menawarkan saham voting bawahan Kelas A kepada investor AS. F-1 dimulai dengan ringkasan prospektus kemudian memberikan bagian komprehensif tentang bisnis, manajemen, kompensasi eksekutif, transaksi pihak terkait, pemegang saham utama, deskripsi modal saham, saham yang memenuhi syarat untuk penjualan di masa depan, perpajakan, penjaminan emisi, biaya yang terkait dengan penawaran, masalah hukum dan identifikasi auditor. Yang juga menonjol bagi investor adalah informasi mengenai data industri dan pasar, dilusi dengan penawaran yang diusulkan, kebijakan dividen dan penggunaan hasil. Akhirnya, diskusi dan analisis manajemen (umumnya disebut sebagai MD&A) memberikan beberapa rincian tentang pendorong pendapatan dan laba perusahaan.
Formulir S-1 versus Formulir F-1
Formulir S-1, juga Pernyataan Pendaftaran yang diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Bursa Efek tahun 1933 untuk penerbitan surat berharga baru, harus diajukan oleh perusahaan domestik. Formulir F-1, sebagaimana dibahas, adalah untuk perusahaan asing. F-1 akan berisi informasi spesifik dan material tambahan yang berkaitan dengan investor AS mengenai negara penerbit dan bagaimana efek dapat diperlakukan - misalnya, perpajakan di yurisdiksi asing, penanganan masalah hukum, dll.