Apa itu Penawaran Intrastate
Di Amerika Serikat, penawaran intrastate adalah penawaran efek yang hanya dapat dibeli di negara bagian di mana ia diterbitkan. Karena penawaran tidak termasuk lebih dari satu negara bagian, penawaran tidak termasuk dalam yurisdiksi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan oleh karena itu tidak perlu didaftarkan ke SEC. Namun, tawaran tersebut berada di bawah yurisdiksi regulator negara.
BREAKING DOWN Penawaran Intrastate
Agar dibebaskan dari peraturan SEC, penawaran intrastate harus memenuhi persyaratan berikut:
- itu harus dijual dan ditawarkan hanya kepada penduduk negara di mana ia dikeluarkan, perusahaan penerbit harus terdaftar di negara itu, perusahaan harus melakukan sejumlah besar bisnis di negara bagian; dan penjualan kembali sekuritas ke negara bagian lain tidak dapat terjadi dalam waktu enam bulan dari penjualan awal mereka.
Beberapa perusahaan memilih jenis masalah ini karena lebih murah daripada mendaftarkan penawaran ke SEC. Tidak ada batasan jumlah uang yang dapat diperoleh perusahaan melalui penawaran intrastate. Juga tidak ada batasan pada ukuran penawaran atau jumlah pembeli, selama mereka semua adalah penduduk negara di mana perusahaan penerbit terdaftar. Agar memenuhi syarat untuk pengecualian, perusahaan harus mengajukan Formulir D, Pemberitahuan Penawaran Efek, dengan SEC sebelum mereka dapat menawarkan efek intrastate.
Persyaratan Residensi Penawaran Intrastate
Emiten yang menawarkan intrastate harus memastikan bahwa pembeli sekuritas mereka adalah penduduk negara di mana mereka menawarkan sekuritas agar dibebaskan dari persyaratan pengarsipan SEC. Jika bahkan seorang residen luar negeri membeli sekuritas dalam penawaran intrastate, perusahaan penerbit dapat kehilangan status bebasnya.
Revisi 2016 pada peraturan yang mengatur pengecualian penawaran intrastate meninggalkan sarana untuk menentukan persyaratan tempat tinggal sebagian besar terserah perusahaan penerbit. Sebelumnya, perusahaan dapat mengandalkan representasi tertulis dari pembeli mengenai status residensi pembeli tersebut, dan banyak perusahaan masih menggunakan aturan representasi tertulis untuk menentukan status residensi pembeli. Namun, representasi tertulis dari status kependudukan mungkin tidak lagi memadai bagi perusahaan untuk menentukan apakah pembeli memenuhi syarat atau tidak untuk berpartisipasi dalam penawaran intrastate. Beberapa perusahaan mungkin memilih untuk menggunakan metode tambahan untuk memverifikasi status tempat tinggal pembeli.