Apa itu Klausula Exordium
Klausa eksordium adalah klausa yang paling sering muncul pada pembukaan surat wasiat, yang secara resmi menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah wasiat. Kata "exordium" berarti bagian awal atau pengantar dari sesuatu, biasanya dengan merujuk pada dokumen atau komposisi.
BREAKING DOWN Exordium Clause
Klausa eksordium juga secara efektif menjabarkan kepada para pembaca beberapa premis dasar yang menjadi dasar dokumen ini. Dalam pasal ini, orang yang membuat surat wasiat, yang sering dikenal sebagai pemberi, mengidentifikasi diri mereka dan menentukan peran mereka dalam membuat dokumen hukum ini. Klausa eksordium juga biasanya dimasukkan sebagai bagian dari wasiat atau kepercayaan hidup.
Isi klausa eksordium kemungkinan termasuk:
1. Identitas orang yang telah meninggalkan surat wasiat.
2. Nama tempat tinggal orang itu.
3. Pencabutan semua wasiat sebelumnya yang dibuat oleh orang yang ada sebelum tanggal wasiat saat ini diproduksi.
4. Pernyataan bahwa dokumen saat ini adalah surat wasiat milik orang yang disebutkan namanya.
Klausa eksordium juga dapat mencakup identifikasi kerabat tertentu dari orang yang meninggal dan daftar penerima manfaat wasiat tersebut. Klausa berfungsi untuk mengatur argumen untuk kehendak dan mengidentifikasi orang-orang dan entitas yang cenderung memainkan peran kunci dalam prosedur yang harus diikuti.
Klausa Exordium dan Bagian Lain dari Will
Surat wasiat dapat mengambil banyak bentuk. Ini bisa sangat sederhana dan mendasar, atau panjang dan rinci. Komponen spesifik dan panjang surat wasiat seringkali tergantung pada ukuran tanah dan volume atau jumlah properti dan aset lain yang harus ditransfer atau diserahkan kepada ahli waris. Selain itu, surat wasiat juga dapat menentukan keinginan orang tersebut sehubungan dengan perwalian atau perwalian untuk anak-anak, atau penanganan kewajiban atau tanggung jawab pribadi lainnya. Beberapa orang bahkan melangkah lebih jauh untuk mengatur perawatan hewan peliharaan sesuai keinginan mereka.
Klausa eksordium adalah salah satu bagian awal dari surat wasiat, dan sering dibundel dengan deklarasi, seperti di mana pemberi menyatakan bahwa mereka waras dan mampu membuat keputusan hukum.
Unsur-unsur dasar umum lain dari wasiat adalah identifikasi pelaksana, penamaan penerima manfaat, daftar aset, dan penugasan aset-aset tersebut kepada penerima manfaat dalam bentuk wasiat. A juga akan sering memasukkan perincian tentang pengaturan pemakaman yang diinginkan, layanan pemakaman, dan informasi lain yang berkaitan dengan urusan terakhir mereka.