Apa itu Penipuan Restrukturisasi Hutang
Penipuan restrukturisasi hutang adalah teknik ilegal di mana individu atau perusahaan menyembunyikan atau mentransfer aset sebelum mengajukan kebangkrutan. Restrukturisasi hutang memungkinkan penipu untuk mengurangi atau bahkan menghapus hutang dan kemudian mengambil kembali aset. Penipuan restrukturisasi hutang adalah penyalahgunaan yang jelas dari maksud di balik undang-undang kebangkrutan.
Restrukturisasi hutang adalah metode keuangan yang digunakan oleh perusahaan dan perorangan dengan hutang yang belum dibayar untuk mengubah persyaratan perjanjian hutang mereka untuk mendapatkan keuntungan dalam membantu pengembalian. Hal ini sering dilakukan dengan mengurangi suku bunga pinjaman dan / atau memperpanjang tanggal jatuh tempo ketika kewajiban perusahaan dijadwalkan akan dibayar untuk meningkatkan kemungkinan pinjaman dikembalikan.
BREAKING DOWN Penipuan Restrukturisasi Hutang
Prinsip pedoman kebangkrutan adalah bagi kreditor dan debitor untuk menemukan kompromi yang bekerja untuk kedua belah pihak. Dengan sengaja menyembunyikan atau salah menyebutkan aset, debitur menyalahgunakan proses (dan kreditornya) untuk melepaskan diri dari liabilitas keuangan sambil memegang kekayaan yang diciptakan liabilitas-liabilitas itu.
Jika ditentukan bahwa seseorang atau kelompok dengan sengaja bermaksud menipu kreditor dengan pengungkapan aset mereka berdasarkan hukum yang ada, maka pengadilan kebangkrutan dapat menjatuhkan hukuman perdata atau pidana pada pihak-pihak yang terlibat.