Apa Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam?
Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI) adalah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mempertahankan dan mempromosikan standar syariah untuk lembaga keuangan Islam, peserta, dan industri secara keseluruhan. Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI) didirikan pada 26 Februari 1990, untuk memastikan bahwa para peserta mematuhi peraturan yang ditetapkan dalam keuangan Islam.
Anggota pendiri dan rekanan, serta otoritas pengawas dan pengawas dari Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam, menetapkan standar yang dapat diterima untuk berbagai fungsi. Ini termasuk bidang-bidang seperti akuntansi, tata kelola, etika, transaksi, dan investasi.
Memahami Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI)
Dalam keuangan Islam, ada aturan unik, batasan, dan persyaratan terkait bisnis dan investasi. Agar dianggap dapat diterima, transaksi harus mematuhi prinsipal di bawah Syariah. Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam menetapkan standar kepatuhan untuk lembaga yang ingin mendapatkan akses ke pasar perbankan Islam.
AAOIFI terus memperbarui cakupannya untuk memasukkan berbagai instrumen keuangan baru yang memasuki pasar di seluruh dunia. Misalnya, mekanisme lindung nilai baru pertama-tama perlu didiskusikan dan diterima oleh AAOIFI sebelum anggota mana pun menawarkan layanan ini.