Apa itu Formulir SEC 424A
Formulir SEC 424A adalah formulir prospektus yang harus diajukan perusahaan jika telah membuat perubahan signifikan pada prospektus yang sebelumnya diajukan yang diajukan sebagai bagian dari pernyataan pendaftarannya. Formulir 424A menawarkan amandemen signifikan untuk pengajuan S-1 atau S-2 asli perusahaan, di luar sekadar mengisi kekosongan yang tersisa pada S-1. Perusahaan harus memberikan lima salinan dari masing-masing formulir prospektus sebelum tanggal pendaftaran efektif perubahan.
BREAKING DOWN SEC Form 424A
Prospektus adalah dokumen hukum tercetak yang diterbitkan perusahaan sebelum menjual sekuritas; itu merinci informasi keuangan tentang perusahaan dan sekuritas yang tersedia untuk dijual (yaitu, tujuan investasi, risiko, biaya, dll.). Perusahaan diharuskan untuk mengajukan prospektus dari formulir 424A sesuai dengan Aturan SEC 424 (a).
Prospektus adalah dokumen pengungkapan penting yang memberikan informasi tentang keamanan finansial suatu perusahaan kepada pembeli dan investor potensial. Informasi yang dapat ditemukan dalam prospektus biasanya mencakup perincian bisnis perusahaan, biografi direktur dan pejabatnya serta kompensasinya, laporan keuangan, segala proses pengadilan yang masih tertunda yang melibatkan perusahaan dan informasi material yang relevan tentang perusahaan, termasuk daftar perusahaan kepemilikan properti material. Prospektus juga dapat berisi informasi tentang saham, obligasi, reksa dana, dan kepemilikan investasi perusahaan.
Di Amerika Serikat, perusahaan mana pun yang ingin menawarkan sekuritas untuk dijual harus mengajukan prospektus ke SEC. SEC harus mendeklarasikan pernyataan registrasi ini efektif agar penerbit efek dapat menggunakannya untuk menyelesaikan penjualan penawarannya. Pengajuan awal dilakukan dengan formulir S-1 dan S-2; prospektus 424A digunakan untuk mengubah pengajuan awal ini.
Penjamin emisi biasanya akan membantu menyiapkan prospektus dan dapat bertindak sebagai manajer penerbit. Manajer yang menerbitkan akan mendistribusikan prospektus kepada pemegang saham dan kepada investor yang berminat. Sejak 1996, SEC telah mewajibkan agar prospektus diajukan dalam format kode SGML agar lebih mudah mengunggahnya ke dalam basis data EDGAR, di mana mereka tersedia untuk umum secara online. Basis data EDGAR, dan basis data serupa yang digunakan di negara lain, memungkinkan penyebaran prospektus dan dokumen pengarsipan SEC lainnya secara luas.