Apa itu Formulir SEC 15-12B
Formulir SEC 15-12B adalah sertifikasi pemutusan pendaftaran kelas keamanan berdasarkan Bagian 12 (g) atau pemberitahuan penangguhan tugas untuk mengajukan laporan sesuai dengan Bagian 13 dan 15 (d) dari Undang-Undang Bursa Efek 1934 Bagian 12 (b).
BREAKING DOWN SEC Form 15-12B
Menurut Bagian 12 (b) dari Undang-Undang Bursa Efek, ketika penerbit mengajukan untuk mendaftarkan keamanan mereka ke SEC, mereka harus memberikan data keuangan terkait. Data ini dapat mencakup informasi tentang struktur perusahaan dan kompensasi manajemen bersama dengan neraca dan laporan laba / rugi selama tiga tahun terakhir. Ketika sebuah perusahaan mengajukan Formulir 15, atau menjadi gelap, ia dapat menangguhkan kewajiban pelaporan ini selama tidak memiliki lebih dari 300 pemegang saham dari kelas sekuritas yang dideregistrasi pada hari pertama setiap tahun fiskal setelah ia mengajukan Formulir 15. SEC Formulir 15-12B diajukan oleh perusahaan dengan awalan Nomor File Komisi 001-.
Mengapa Perusahaan Menjadi Gelap
Perusahaan menjadi gelap, atau secara sukarela dihapus dari daftar dan terdaftar berdasarkan Securities and Exchange Act 1934, ketika biaya untuk tetap menjadi perusahaan pelaporan publik dan tetap terdaftar di bursa efek nasional lebih besar daripada manfaatnya. Misalnya, selama Resesi Hebat 2008-2009, banyak perusahaan kecil yang diperdagangkan secara publik menjadi gelap, atau dianggap kelam, sebagai tanggapan terhadap meningkatnya beban keuangan untuk tetap menjadi perusahaan pelaporan publik. Untuk perusahaan kecil khususnya, biaya mengikuti persyaratan pencatatan dan persyaratan pelaporan publik dapat menjadi beban selama masa keuangan yang sulit. Delisting dan deregistering memungkinkan perusahaan yang kesulitan untuk mengalihkan sumber dayanya yang semakin jauh dari persyaratan pelaporan dan pencatatan SEC.
Delisting saja tidak membebaskan perusahaan dari persyaratan pelaporan publiknya; ia juga harus membatalkan pencatatan sahamnya seperti yang dipersyaratkan oleh Exchange Act. Perusahaan yang tidak terdaftar mungkin memiliki kewajiban pelaporan kepada SEC. Seringkali, sebuah perusahaan dapat melakukan transaksi pribadi, di mana ia menguangkan sebagian besar atau seluruh saham publiknya untuk memulai proses kegelapan. Going private dapat terjadi melalui merger, split split saham perusahaan, atau penawaran tender.
Perusahaan yang menjadi gelap tidak perlu mencairkan pemegang sahamnya, dan memang, banyak perusahaan seperti itu tidak memiliki dana cair untuk melakukannya. Perusahaan seperti itu juga tidak perlu terlebih dahulu menempatkan masalah ini dalam pemungutan suara pemegang saham atau memberikan opini keadilan. Namun, beberapa perusahaan dapat memberikan pemegang saham dengan pembelian kembali saham, penawaran tender atau penawaran likuiditas lainnya.