Apa itu Penginstalan Kembali?
Reinstatement adalah pemulihan seseorang atau sesuatu ke posisi sebelumnya. Mengenai asuransi, pemulihan kembali memungkinkan kebijakan yang sebelumnya dihentikan untuk melanjutkan cakupan yang efektif. Dalam hal tidak membayar, perusahaan asuransi mungkin memerlukan bukti kelayakan, seperti pemeriksaan medis terbaru untuk asuransi jiwa, dan pembayaran penuh dari premi yang belum dibayar.
Penjelasan kembali dijelaskan
Pengembalian kembali polis asuransi jiwa terjadi setelah akhir masa tenggang dan ketika kontrak tidak berlaku lagi. Persyaratan pemulihan dapat bervariasi di antara penyedia asuransi jiwa. Tidak ada jaminan oleh hukum untuk ketentuan pemulihan. Proses pemulihan mungkin tergantung pada berapa banyak waktu yang berlalu sejak masa berlaku polis dan jenis polis asuransi. Kadang-kadang mengajukan kebijakan baru mungkin lebih murah daripada mengembalikan kebijakan lama.
Pemulihan Kembali Dalam 30 Hari Lapse
Setelah tidak membayar premi asuransi jiwa, polis memasuki masa tenggang. Selama masa tenggang, perusahaan asuransi tetap bertanggung jawab untuk membayar manfaat kematian pada klaim kematian yang sah. Jika perusahaan asuransi tidak menerima pembayaran premi selama masa tenggang, polis akan berakhir. Pada titik ini, perusahaan asuransi tidak lagi bertanggung jawab untuk membayar klaim.
Polis asuransi jiwa biasanya dapat dipulihkan kembali dalam waktu 30 hari setelah selang tanpa dokumen tambahan, penjaminan emisi, atau pengesahan kesehatan. Tertanggung sering membayar premi pemulihan, yang lebih besar dari premi aslinya. Perusahaan asuransi menambahkan premi pemulihan kembali ke akumulasi nilai tunai polis dan membayar biaya administrasi yang timbul dari selang.
Pemulihan Kembali Setelah 30 Hari Lapse
Setelah masa tenggang berakhir, perusahaan asuransi jiwa masih dapat mengizinkan pengembalian suatu polis. Tertanggung dapat diminta untuk membuat pernyataan yang mengikat secara hukum tentang kesehatannya. Sebagai contoh, tertanggung mungkin harus mengidentifikasi perubahan kesehatan yang signifikan dan berpotensi berbahaya yang terjadi setelah polisnya berakhir. Jika tertanggung mengembangkan kondisi kesehatan utama selama waktu itu, perusahaan asuransi dapat menolak pemulihan kembali. Juga, jika tertanggung memberikan informasi palsu ketika mengajukan permohonan pemulihan, perusahaan asuransi memiliki alasan untuk menolak klaim kematian.
Penginstalan Ulang Dengan Penjaminan
Setelah enam bulan sejak pengakhiran polis, sebuah perusahaan asuransi biasanya mengharuskan tertanggung melalui proses penjaminan lagi untuk mengembalikan polis asuransi. Karena orang cenderung menghadapi masalah kesehatan seiring bertambahnya usia, penjaminan emisi penuh berarti kemungkinan yang lebih tinggi untuk mengungkap masalah kesehatan yang mungkin membuat pemulihan sulit atau tidak mungkin.