Apa itu Peraturan K?
Regulasi K adalah salah satu regulasi yang ditetapkan oleh Federal Reserve Board (FRB). Ini memberikan tata kelola di bidang perbankan internasional, menawarkan pedoman bagi perusahaan induk bank yang terlibat dalam perdagangan internasional dan juga bank asing yang berlokasi di dalam negeri. Ini membatasi jenis praktik bisnis dan keuangan serta transaksi yang dapat diikuti oleh perusahaan induk bank dan bank asing di dalam negeri.
Peraturan K Dijelaskan
Regulasi K adalah salah satu dari sedikit Regulasi Federal Reserve. Peraturan Federal Reserve adalah aturan yang diberlakukan untuk mengatur praktik perbankan dan lembaga pemberi pinjaman. Tujuan utama dari sebagian besar peraturan adalah untuk melindungi konsumen individu dari praktik keuangan yang menipu, berpotensi merugikan secara finansial dan / atau melanggar hak privasi individu.
Peraturan K: Spesifikasinya
Menurut Dewan Gubernur Sistem Cadangan Federal, Peraturan K mengatur "operasi perbankan internasional organisasi perbankan AS dan operasi bank asing di Amerika Serikat."
Peraturan K memungkinkan perusahaan yang memenuhi syarat di bawah Edge Act untuk berpartisipasi dalam berbagai praktik perbankan global. Hal ini juga memungkinkan bank domestik untuk memiliki seluruh entitas bisnis asing nonkeuangan. Persyaratan cadangan juga dikenakan pada korporasi Edge Act berdasarkan undang-undang ini.
Menurut situs AdvisoryHQ, Peraturan K datang dalam empat bagian:
- Bagian I membahas operasi internasional entitas perbankan AS, mendefinisikan kegiatan dan investasi apa yang diizinkan, menetapkan batas pinjaman dan persyaratan modal, dan membuat aturan untuk pengawasan dan pelaporan. Bagian II membahas operasi bank-bank asing yang melakukan bisnis di Amerika Serikat, termasuk kegiatan apa yang diizinkan oleh bank-bank ini, pengungkapan, dan aturan evaluasi. Bagian III membahas perusahaan perdagangan ekspor (ETC), mengatur investasi, jalur kredit dan pengungkapan. Bagian IV membahas pinjaman internasional, jalur kredit pemerintah yang diperluas secara internasional, serta pengungkapan.