Apa itu Kemitraan yang Diperdagangkan Secara Publik (PTP)?
Kemitraan yang diperdagangkan secara publik (PTP) adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh dua atau lebih pemilik bersama yang sahamnya secara teratur diperdagangkan di pasar sekuritas yang sudah mapan. Kemitraan yang diperdagangkan secara publik adalah jenis kemitraan terbatas yang dikelola oleh dua atau lebih mitra umum yang dapat berupa individu, perusahaan atau kemitraan lainnya, dan yang dikapitalisasi oleh mitra terbatas yang menyediakan modal tetapi tidak memiliki peran manajemen dalam kemitraan tersebut.
Kemitraan publik diperdagangkan sangat mirip dengan kemitraan terbatas master (MLP) tetapi memiliki beberapa perbedaan kecil. PTP, sebagian besar dalam bisnis terkait energi, dapat menawarkan pendapatan triwulanan kepada investor yang menerima perlakuan pajak yang menguntungkan.
Sebagai kemitraan, PTP menghindari pajak penghasilan badan hukum di tingkat negara bagian dan Federal, tetapi jika ambang penghasilan 90% tidak terpenuhi, kemitraan dianggap sebagai perusahaan untuk tujuan pajak.
Memecah Kemitraan yang Diperdagangkan Secara Publik
Kemitraan yang diperdagangkan secara publik menggabungkan manfaat pajak tertentu dari kemitraan terbatas, dengan likuiditas keamanan yang diperdagangkan secara publik. Kemitraan yang diperdagangkan secara publik harus terlibat dalam bisnis tertentu sebagaimana diatur dalam Kode AS, termasuk bisnis yang terkait dengan penggunaan sumber daya alam, seperti ekstraksi dan transportasi minyak dan gas bumi.
Untuk memenuhi syarat untuk status kemitraan yang diperdagangkan secara publik, 90% dari pendapatan kemitraan harus berasal dari sumber-sumber "yang memenuhi syarat" sebagaimana diuraikan dalam Internal Revenue Code Judul 26, Subtitle F, Bab 79. Secara umum, sumber-sumber yang memenuhi syarat itu termasuk bunga, dividen, real sewa properti, dan setiap keuntungan dari penjualan dan disposisi properti nyata.
Lebih khusus lagi, pendapatan yang memenuhi syarat juga mencakup "pendapatan dan keuntungan yang diperoleh dari eksplorasi, pengembangan, penambangan atau produksi, pemrosesan, pemurnian, transportasi (termasuk pipa yang mengangkut gas, minyak, atau produk-produknya), atau pemasaran segala sumber daya mineral atau alam (termasuk pupuk, energi panas bumi, dan kayu), atau sumber industri karbon dioksida."
Juga termasuk pendapatan dari transportasi atau penyimpanan bahan bakar, termasuk biodiesel dan bahan bakar alternatif lainnya (tambahan yang lebih baru), setiap keuntungan dari penjualan atau disposisi aset modal yang digunakan dalam penyimpanan atau transportasi, dan setiap pendapatan dan keuntungan dari komoditas tertentu dan komoditas ke depan, berjangka, dan opsi.
Pengambilan Kunci
- Kemitraan yang diperdagangkan secara publik (PTP) adalah jenis kemitraan terbatas di mana saham mitra terbatas tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di bursa efek. Dalam rangka memenuhi syarat sebagai PTP, 90% dari pendapatan kemitraan harus berasal dari sumber yang "memenuhi syarat" seperti yang diuraikan oleh IRS.PTPs serupa dengan menguasai kemitraan terbatas (MLP) tetapi berbeda dalam perlakuan pajak dan struktur pemegang saham.
Kemitraan yang diperdagangkan secara publik vs. MLP
Istilah "menguasai kemitraan terbatas" dan "kemitraan yang diperdagangkan secara publik" digunakan secara bergantian mengacu pada perusahaan publik yang memilih untuk diperlakukan sebagai kemitraan berdasarkan peraturan perpajakan. Namun, ada beberapa perbedaan kecil. Tidak semua MLP adalah PTP karena beberapa tidak diperdagangkan secara publik (meskipun sebagian besar adalah).
MLP mewakili struktur kemitraan terbatas berjenjang yang mungkin memiliki peran dan tingkat komitmen berbeda untuk masing-masing mitra (satu mitra dapat mengelola kemitraan sementara yang lain mungkin hanya menyumbangkan modal). Dan tidak semua PTP adalah MLP; beberapa benar-benar dapat diperdagangkan secara publik perusahaan terbatas (LLC) yang telah memutuskan untuk dikenakan pajak sebagai kemitraan.
Berinvestasi dalam Kemitraan yang Diperdagangkan Secara Publik
Sebagai suatu kemitraan, PTP tidak membayar pajak dan karena itu dapat memberikan lebih banyak penghasilan mereka — melalui distribusi uang triwulanan — kepada investor dibandingkan perusahaan. Pembayaran ini mungkin menyerupai dividen perusahaan tetapi dikenakan pajak secara berbeda (lebih menguntungkan). Ini karena mereka diperlakukan sebagai pengembalian modal kepada mitra (bukan pendapatan) dan dengan demikian mengurangi basis mitra dengan setiap distribusi. Hal ini memungkinkan untuk penggunaan penyusutan dan kerugian pajak.