Kontrak berkelanjutan adalah kontrak reasuransi yang tidak memiliki tanggal akhir kontrak yang tetap, dan yang akan terus diperbarui dan berlaku hingga salah satu pihak dalam kontrak mengakhiri kontrak. Kontrak berkelanjutan berbeda dari kontrak reasuransi standar karena kontrak tersebut tidak menyediakan pertanggungan hanya untuk periode waktu tertentu.
Memutus Kontrak Berkelanjutan
Ketika memasuki kontrak reasuransi, pihak-pihak yang terlibat dapat memutuskan bahwa mereka menginginkan kontrak berkelanjutan untuk memperbarui kebijakan tanpa batas waktu. Bahasa kontrak akan menentukan risiko yang ditanggung dan juga akan menunjukkan prosedur yang dapat diikuti oleh salah satu pihak untuk memberikan pemberitahuan pengakhiran. Pemberitahuan dapat berupa pemberitahuan tertulis yang diberikan satu bulan sebelum kontrak ditetapkan untuk diperpanjang, atau dapat mengikuti periode pemberitahuan apa pun yang disetujui kedua belah pihak. Bagian validitas dari kontrak asuransi dapat mengatakan, misalnya, bahwa kontrak dianggap berkelanjutan kecuali jika kedua belah pihak mengindikasikan bahwa itu tidak dianggap seperti itu.
Pemberitahuan pengakhiran harus diberikan dalam waktu yang ditentukan dalam klausul pengakhiran atau kontrak akan berlanjut untuk jangka waktu lain. Baik direasuransikan dan reasuransi sering dalam kesulitan apakah akan memberikan pemberitahuan pengakhiran atau untuk memungkinkan kontrak untuk melanjutkan. Untuk kasus-kasus seperti itu, suatu praktik telah dikembangkan di mana salah satu atau kedua pihak akan mengirim pemberitahuan pembatalan sementara (sering disebut "PNOC"). Pemberitahuan sementara memberi para pihak kesempatan untuk menilai hubungan, menerima informasi pembaruan tahunan untuk perjanjian, dan kemudian memutuskan apakah mereka harus melanjutkan kontrak. Jika keputusan dibuat untuk melanjutkan, PNOC ditarik dan kontrak berlanjut tanpa gangguan melebihi tanggal ulang tahun.
Pengakhiran Awal Kontrak Berkelanjutan
Meskipun kontrak berkelanjutan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tidak terbatas, kontrak itu hanya akan berlaku untuk periode kontrak tertentu kapan saja. Ini berarti bahwa kedua belah pihak memiliki kemampuan untuk mengakhiri kontrak tanpa melanggar ketentuan perjanjian dengan mengakhiri kontrak saat masih aktif. Jenis kontrak ini adalah kontrak periode tetap, dengan ketentuan yang memungkinkan untuk pembaruan berkala.
Jika kontrak asuransi berakhir lebih awal dari yang disepakati kedua belah pihak, perusahaan asuransi akan tetap menerima premi yang berhak untuk jangka waktu yang telah diberikan pertanggungan. Dalam kebanyakan kasus, jumlah premi yang diperoleh tergantung pada jumlah waktu pertanggungan telah diberikan, meskipun dalam beberapa kasus, kedua pihak mungkin telah menyetujui jadwal alternatif yang tidak didasarkan pada waktu.