Apa itu Fasilitas Penerbitan Catatan Siaga?
Fasilitas penerbitan catatan siaga (SNIF) adalah jenis fasilitas kredit, seringkali bank, yang akan menjamin pembayaran kepada pemberi pinjaman jika peminjam default. Dengan cara ini, fasilitas penerbitan wesel bayar (SNIF) pada akhirnya bertindak sebagai bentuk asuransi untuk pemberi pinjaman. Mereka paling sering dimasukkan ke dalam perjanjian pinjaman oleh peminjam ketika peminjam memiliki sejarah kredit yang dipertanyakan.
Memahami Fasilitas Penerbitan Catatan Siaga (SNIF)
Fasilitas penerbitan siaga (SNIF) digunakan paling sering ketika pemberi pinjaman setuju untuk meminjamkan uang kepada peminjam yang lemah yang memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Peminjam membayar komisi fasilitas penerbitan nota siaga (SNIF) sebagai imbalan atas jaminan sekundernya. Jaminan sekunder SNIF mungkin merupakan kondisi pinjaman agar peminjam melakukan pembayaran pokok awal kepada peminjam. Pengaturan fasilitas penerbitan catatan siaga (SNIF) sering dilaporkan sebagai item di luar neraca untuk keperluan pelaporan keuangan.