Daftar Isi
- Lebih lanjut tentang Kelayakan
- Ketika Mantan Pasangan Bisa Klaim
- Bagaimana Cara Anda Mendaftar?
Orang yang bercerai dapat mengumpulkan tunjangan Jaminan Sosial berdasarkan penghasilan mantan pasangannya jika kondisi tertentu terpenuhi. Pernikahan tersebut harus telah berlangsung 10 tahun atau lebih dan pemohon saat ini tidak dapat menikah. Usia minimum untuk mengumpulkan tunjangan adalah 62, dan mantan pasangan harus berhak menerima tunjangan pensiun atau tunjangan cacat sosial.
Pengambilan Kunci
- Tergantung pada kelayakan, pasangan yang bercerai mungkin memang dapat mengumpulkan manfaat Jaminan Sosial melalui mantan. Jika persyaratan dipenuhi, dan jika bercerai dan tidak menikah lagi, mantan pasangan dapat mengklaim 50% dari manfaat mantan, atau 100% jika mantan meninggal. Jika menikah lagi, pasangan dapat memilih mana (yang baru atau mantan) yang akan menerima manfaat melalui.
Lebih lanjut tentang Kelayakan
Secara umum, mantan pasangan berhak atas setengah dari jumlah manfaat pensiun mantan mitra. Jika pasangannya sudah meninggal, mantan pasangannya akan menerima manfaat pensiun penuh dari orang tersebut. Jika mantan pasangan menikah lagi dan pasangan kedua meninggal, orang tersebut dapat mengklaim manfaat berdasarkan manfaat yang memenuhi syarat pasangan tersebut dengan asumsi kedua pernikahan berlangsung 10 tahun atau lebih.
Di masa lalu, beberapa wanita menandatangani keputusan perceraian di mana mereka melepaskan hak mereka untuk Jaminan Sosial berdasarkan catatan mantan suami mereka. Klausa-klausa itu tidak ada artinya dan tidak pernah ditegakkan.
Bahkan jika mantan pasangan menikah lagi dan bahkan jika pasangan baru itu mengumpulkan tunjangan berdasarkan catatan pekerjaan yang sama, mantan pasangan juga dapat mengumpulkan tunjangan Jaminan Sosial berdasarkan catatan yang sama.
Namun, mantan pasangan yang menikah lagi sebelum berusia 60 tahun tidak dapat mengambil manfaat dari orang yang selamat (kecuali pernikahan kemudian berakhir karena alasan apa pun). Jika mantan pasangan menikah lagi setelah usia 60 tahun, ia masih dapat menerima tunjangan yang selamat berdasarkan catatan mantan pasangannya. Namun, persyaratan berikut harus dipenuhi:
- Perkawinan berlangsung 10 tahun berturut-turut atau lebih. Pemohon berusia setidaknya 62 tahun. Mantan pasangan memenuhi syarat untuk manfaat pensiun. Pemohon saat ini belum menikah.
Ketika Mantan Pasangan Bisa Klaim
Pertanyaan ini paling baik dijawab dengan mempertimbangkan contoh berikut. Mari kita asumsikan bahwa Cynthia dan mantan suaminya Peter menikah selama 18 tahun, dari 1979 hingga 1997. Ketika mencapai ulang tahunnya yang ke 63, Cynthia menyadari bahwa dia hampir memasuki usia pensiun. Dia bertanya-tanya kapan dia harus mulai mengklaim tunjangan, tunjangan siapa yang harus dia klaim, dan jumlah tunjangan bulanan yang akan dia terima.
Satu hal yang pasti: Semakin lama Cynthia menunggu untuk mulai mengumpulkan, semakin besar pembayaran bulanan akan pada manfaat yang dia terima dari rencana tabungan pensiunnya sendiri. Selain itu, sebagai mantan pasangan, dia mungkin tidak mengumpulkan jumlah yang lebih besar dari 50% dari jumlah yang harus dibayar mantan suaminya.
Masih Banyak Komplikasi
Jika mantan pasangan Anda belum mengajukan tunjangan pensiun tetapi dapat memenuhi syarat untuk mereka, Anda dapat menerima manfaat berdasarkan catatan pendapatannya, asalkan Anda telah bercerai setidaknya selama dua tahun.
Selain itu, jika Anda mantan pasangan dan memenuhi syarat untuk jumlah manfaat pasangan atau Anda sendiri, Anda mungkin punya pilihan, tergantung pada usia Anda. Jika Anda berusia 62 tahun atau lebih pada akhir 2015, Anda dapat memilih tunjangan yang Anda inginkan pada usia pensiun penuh Anda.
Ketika pekerja yang belum berusia 62 tahun pada akhir 2015 mengajukan tunjangan suami istri, Jamsostek akan menganggap itu juga merupakan aplikasi untuk tunjangan pada catatan pekerja. Pekerja berhak atas tunjangan yang lebih tinggi, tetapi tidak dapat hanya mengambil tunjangan pasangan dan membiarkan jumlah tunjangannya terus meningkat hingga usia 70 tahun.
Bagaimana Anda Mendaftar Manfaat Mantan Pasangan?
Ajukan tunjangan secara online dengan pergi ke SSA.gov, atau cari kantor setempat dan buat janji. Untuk mengajukan tunjangan pada catatan kerja mantan pasangan, Anda harus memiliki nomor Jaminan Sosial atau tanggal dan tempat lahir dan nama orang tua.
Untuk melindungi privasi semua pihak yang terlibat, mantan pasangan tidak diberi tahu saat aplikasi dibuat.